Kompensasi Warga Yang Tertunda, PT Alfinky Multi Berkat, di Nilai Tidak Komitmen Dengan Janjinya, Warga Baloi Kolam Resah

Kamis, 11 September 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Ketidakpastian terus membayangi warga RT 03 dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam, Kota Batam, yang hingga saat ini belum menerima kejelasan pembayaran kompensasi rumah warga dari PT Alfinky Multi Berkat. Padahal, perusahaan sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk memberikan sagu hati sebesar Rp35 juta per Kepala Keluarga (KK) dalam rangka proses relokasi dan penggusuran lahan.

Namun hingga kini, masih banyak warga yang belum menerima pembayaran, sementara tidak ada tindak lanjut atau komunikasi resmi dari pihak perusahaan. Warga mulai merasa resah dan menduga ada unsur pengabaian terhadap hak-hak mereka.

“Beberapa KK memang sudah dibayar, tapi sisanya belum jelas nasibnya. Perusahaan juga terkesan menghindar dan tidak memberikan informasi lanjutan,” ujar salah satu warga Baloi Kolam. 11/9-25

Permasalahan ini telah disampaikan dalam bentuk surat resmi oleh warga kepada BP Batam sebagai pemilik otoritas atas lahan, serta ditembuskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian. Namun belum ada respon konkret atas tuntutan warga yang menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Selain itu, BP Batam sebagai pengelola lahan memiliki tanggung jawab moril untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan. Sementara itu, keterlibatan APH diharapkan untuk mencegah potensi konflik sosial dan intimidasi yang sebelumnya sempat terjadi di lapangan.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan datang langsung ke BP Batam untuk meminta pertanggungjawaban dan mendorong penyelesaian yang adil,” tegas salah satu perwakilan warga.

Warga resah agar mendesak PT Alfinky Multi Berkat agar segera menyelesaikan kewajibannya secara transparan dan adil, serta melibatkan seluruh pihak dalam proses penyelesaian agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Simon T

Berita Terkait

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Untuk Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Jembatan Sitanggal Brebes Amblas dan Mengkuatirkan, Masyarakat Harap Segera Diperbaiki
Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya
CAHAYA RAMADHAN DI BALIK TEMBOK KEBEBASAN,HARU DAN HARAPAN WARNAI PEMBUKAAN PESANTREN KILAT DI RUTAN BATAM
Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.
Ubah Paradigma RSUD Brebes dalam Pelayanan Pasien, Direktur Adhi : Keramahan Petugas Dedikasi Kami
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Karutan Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Wali Kota Batam
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:37 WIB

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Untuk Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal.

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:13 WIB

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:54 WIB

Jembatan Sitanggal Brebes Amblas dan Mengkuatirkan, Masyarakat Harap Segera Diperbaiki

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:19 WIB

Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya

Senin, 2 Maret 2026 - 21:31 WIB

Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.

Berita Terbaru