Berantas Peredaran Minuman Keras, Kapolres Puncak Jaya Pimpin Press Release Kasus Penjualan Miras

Rabu, 17 September 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Jaya, Beritafakta.id – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, memimpin langsung kegiatan press release terkait pengungkapan kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres AKP Misken Darius, Kasat Narkoba Ipda Yusuf Kapisa, Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, S.H., Kasat Binmas Ipda Yanto Swabra, serta awak media. Tiga tersangka—masing-masing berinisial MK, IA, dan AK—dihadirkan bersama barang bukti hasil operasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 110 liter miras siap edar, 225 liter bahan baku yang belum diproduksi, serta peralatan pembuatan miras, termasuk kompor, panci, dan alat suling. Kapolres menambahkan bahwa total bahan baku yang siap disuling mencapai 640 liter.

“Ini merupakan keberhasilan Polres Puncak Jaya dalam menangkap dan menertibkan peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Mulia. Kami mengapresiasi kinerja anggota yang telah mendatangi TKP dan berhasil mengungkap kasus ini,” ujar AKBP Achmad Fauzan.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran minuman keras.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penjualan minuman keras. Dengan sinergi bersama, kita dapat mewujudkan Kota Mulia yang bersih dari mabuk-mabukan dan peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Langkah tegas Polres Puncak Jaya ini mendapat perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk menekan peredaran minuman keras oplosan yang kerap memicu gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas
Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal
Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”
Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama
Hadiri Rapat Anev Triwulan II, Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan
Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana
16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:33 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:11 WIB

Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:15 WIB

Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana

Berita Terbaru