BATAM, beritafakta.id — Rutan Kelas IIA Batam menjadi lokasi pelaksanaan Uji Petik Bidang Pengamanan dan Intelijen Tahun 2025, sebuah langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dihadiri delapan petugas dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Kementerian Hukum dan HAM RI. Mereka didampingi pejabat struktural beserta staf Rutan Batam dalam rangka memastikan kesiapan serta kualitas pengamanan.
Pelaksanaan uji petik ini mengacu pada Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor PAS.7-UM.01.01-136 tentang permohonan pelaksanaan uji petik bidang pengamanan dan intelijen tahun 2025.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami menyambut baik uji petik ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Langkah ini sangat penting untuk memperkuat sistem pengamanan dan intelijen di Rutan Batam,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan diskusi terkait berbagai kendala lapangan yang dihadapi petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan dan intelijen. Selanjutnya, tim Ditpamintel memaparkan standar pengelolaan sarana pengamanan serta memperkenalkan instrumen deteksi dini untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkotika maupun penyebaran paham radikal dan terorisme di satuan kerja pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Ditpamintel berharap pengelolaan keamanan di Rutan Kelas IIA Batam semakin optimal dan profesional. Fajar Teguh Wibowo menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis guna menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan uji petik ini, diharapkan sistem pengamanan Rutan Kelas IIA Batam semakin tangguh dan mampu mencegah berbagai potensi ancaman demi terjaganya stabilitas keamanan.
Penulis: Simon T






