Kurang dari 12 Jam, Polres Brebes Ungkap Kasus Pengeroyokan di Bumiayu

Minggu, 21 September 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Tim gabungan dari Polsek Bumiayu, Tim Resmob, dan Unit I Tipidum Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penusukan di Jalan Raya Kalierang, Bumiayu, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam. Dua pelaku berinisial FS (26) dan AIA (30) telah ditangkap dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Bayu Supriyono (31) sedang menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Menggala, Desa Langkap. Korban kemudian didatangi seorang teman yang mengaku telah dipukul oleh sekelompok anak punk di lampu merah Terminal Bumiayu.

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama dua saksi mendatangi lokasi kejadian. Setelah sempat berbincang, korban langsung diserang oleh para pelaku. Ia ditendang dan ditikam menggunakan gunting. Meski sempat menghindar beberapa kali, tusukan kelima mengenai punggung kirinya hingga menyebabkan luka robek.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Brebes. Berkat laporan dan hasil penyelidikan cepat, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku pada Sabtu (20/9) siang.

“Berdasarkan laporan dan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam,” ujar Iptu Indra.

Selain FS dan AIA, polisi masih memburu satu orang lain yang diduga terlibat, berinisial R alias B (19). Polisi juga menyita satu sweter biru kombinasi hijau dan satu gunting yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Brebes bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan kelompok anak punk yang sering berkumpul di titik-titik rawan.

“Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa dan merespons keresahan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas anak punk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Untuk Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Jembatan Sitanggal Brebes Amblas dan Mengkuatirkan, Masyarakat Harap Segera Diperbaiki
Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya
CAHAYA RAMADHAN DI BALIK TEMBOK KEBEBASAN,HARU DAN HARAPAN WARNAI PEMBUKAAN PESANTREN KILAT DI RUTAN BATAM
Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.
Ubah Paradigma RSUD Brebes dalam Pelayanan Pasien, Direktur Adhi : Keramahan Petugas Dedikasi Kami
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Karutan Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Wali Kota Batam
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:37 WIB

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Untuk Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal.

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:13 WIB

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:54 WIB

Jembatan Sitanggal Brebes Amblas dan Mengkuatirkan, Masyarakat Harap Segera Diperbaiki

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:19 WIB

Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya

Senin, 2 Maret 2026 - 21:31 WIB

Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.

Berita Terbaru