Laporan di Polres Buleleng “Mati Suri”, Nenek Berharap Keadilan Hukum

Rabu, 6 November 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, beritafakta.id – Sungguh miris nasib nenek Hawasia (68) asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini, menjadi korban penipuan dan penggelapan SHM dan kini hidup lontang lantung di jalan.

Kasus penipuan dialami Hawasia ini cukup menarik perhatian, karena sudah lama terjadi dan telah dilaporkan ke polisi sejak 2014 silam. Hanya saja laporan itu mandeg alias “mati suri” dan tak berjalan dengan semestinya.

Kepolisian Resor Buleleng dalam hal ini sedang diuji kapasitasnya sebagai Lembaga Negara yang bertugas dalam pelaksana hukum dan penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengingat peran tugas kepolisian, menegakkan hukum dan melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat.

Kepada wartawan, Hawasia mengaku sangat dirugikan dengan laporan yang dibuat. Dia pun mengharap keadilan kepada negara melalui Kepolisian Resor Buleleng atas ketidakadilan yang diterima nya selama ini.

“Saya telah membuat laporan di Polres Buleleng sejak 2014 tentang penipuan dan penggelapan SHM milik saya, namun hingga kini belum ada penyelesaiannya,” kata Hawasia, Rabu (6/11/2024).

Disebutkannya pada 2014 ia membuat laporan ke Polsek Gerogak dengan Nomor LP/26/II/2014/BALI/RES BLL/SEK GRGK yang informasi didapat bahwa laporan tersebut saat ini terkendala oleh adanya system EMP antara Polres Buleleng dengan Polda Bali.

Mengetahui di Polsek Gerokgak belum ada tindak lanjut Hawasia kembali melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng dengan Nomor Laporan LP-B/32/11/2020/Bali/RES BLL. Dan lagi, laporan tersebut dilimpahkan kembali ke Polsek Gerokgak dikarenakan status di Polsek Gerokgak sudah sidik

Saat ini Laporan tersebut masih menunggu adanya singkronasi dari operator Polres Buleleng ke operator Polda Bali dan adanya sinkronisasi dari operator Polda Bali ke system Mabes Polri dikarenakan laporan tersebut sudah “mati suri” dari 2014.

“Yang buat saya sangat kecewa laporan LP di Polres Buleleng harus dikembalikan lagi ke Polsek Gerokgak. Padahal dari Polsek Gerokgak laporan itu tidak berjalan karena harus menunggu system EMP tersingkronasi antara Polres-Polda dan Mabes Polri,” jelasnya.

Terkait kasus ini Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika saat diminta konfirmasinya melalui sambungan telpon belum memberikan jawaban. Begitu juga ketika dihubungi melalui WA belum di balas.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Avitus Jansen Panjaitan mengaku akan segera melanjutkan informasi tersebut ke bidang yang menangani.

“Terimakasih informasinya, segera saya follow-up ke Satker dan atau Satwil yang mengani ya,” tandasnya.

Red ; Bramono sitanggang/ (GT)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok
Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam
DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah
Sinergi Satlantas Polres Purbalingga dan Warga Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas
Di Hadapan Kader IMM, Kapolres Kendal Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Penyampaian Aspirasi
Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi
Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Warga di Dekat Hollywood Junction Cikarang
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:02 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:32 WIB

Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:06 WIB

Di Hadapan Kader IMM, Kapolres Kendal Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Penyampaian Aspirasi

Berita Terbaru