Teras KPT Brebes Ambruk, Kontraktor Disorot, Netizen Geruduk Akun Instagram Mantan Bupati

Senin, 22 September 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Teras depan Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes ambruk pada Minggu (21/9/2025) pukul 11.30 WIB, melukai dua pekerja yang tengah melakukan perbaikan. Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis.

Insiden ini memantik gelombang kritik publik, baik di lapangan maupun di media sosial. Akun Instagram mantan Bupati Brebes, Idza Priyanti, dibanjiri komentar warganet yang mempertanyakan tanggung jawab atas proyek strategis tersebut. Beberapa netizen bahkan menandai akun pejabat dan lembaga negara, menuntut audit dan penelusuran dugaan kelalaian.

Gedung KPT Brebes dibangun pada 2021–2022 dengan skema Kemitraan Usaha Bersama (KSO) antara PT Istaka Karya (Persero) dan PT Chimarder 777, bernilai kontrak Rp110,7 miliar. Gedung ini diresmikan Idza Priyanti pada 31 Agustus 2022. Sejak 2023, gedung mulai menunjukkan kerusakan, mulai dari penurunan tanah, plafon teras jebol saat hujan deras, hingga robohnya kanopi baja di area drop-off kali ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Brebes, Sutaryono, menegaskan bahwa kerusakan tidak memengaruhi struktur utama gedung.

“Gedung utama tetap aman secara struktural. Yang ambruk adalah kanopi baja di area pemberhentian,” jelasnya.

Namun, rekam jejak kontraktor pelaksana memicu kecurigaan publik. PT Istaka Karya diputus pailit pada 2022 dan dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023. Sementara itu, Direktur PT Chimarder 777, Martono, divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Agustus 2025 terkait kasus suap proyek di Pemkot Semarang.

PT Chimarder 777 sebelumnya juga menangani pembangunan RSUD Ketanggungan bersama PT Chiko Karya, proyek bernilai Rp58,5 miliar dari APBD Brebes 2020. Publik kini mempertanyakan kualitas pengawasan serta validitas Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan saat peresmian.

“Apakah SLF hanya formalitas? Apakah pengawasan hanya administratif?” tulis seorang warganet.

Hingga berita ini diterbitkan, Idza Priyanti maupun pihak konsultan manajemen konstruksi (KSO PT Andaru Koncer Jagad – PT Electro Engineering Consultant – PT Adjisaka Konsultan Teknik) belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, desakan agar insiden ini diusut tuntas terus menggema di berbagai platform media sosial.

Berita Terkait

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Di Hari Kartini 2026, Puskesmas Jatirokeh Gelar Naskes Door To Door
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Rabu, 22 April 2026 - 17:21 WIB

Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Selasa, 21 April 2026 - 20:23 WIB

Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru