Sungai di Banjarnegara Tercemar, Limbah Cucian Pasir Jadi Sorotan

Jumat, 26 September 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA — Sungai Sapi di Kabupaten Banjarnegara kembali keruh akibat pencemaran. Dugaan kuat, sumber masalah berasal dari limbah cucian pasir tambang yang selama ini menjadi persoalan klasik, namun tak kunjung selesai.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) menggelar rapat koordinasi di Aula Kecamatan Bawang, Kamis (25/9/2025). Pertemuan dihadiri Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah, TNI-Polri, pengusaha tambang, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Bawang dan Purwanegara.

Kepala DPKPLH Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti, menegaskan rapat menghasilkan delapan poin kesepakatan yang wajib dipatuhi pengusaha tambang.

“Kesepakatan ini dibuat agar pencemaran tidak terus berulang. Kami berharap semua pihak berkomitmen melaksanakan butir-butir yang sudah ditetapkan. Jadi ini PR bersama,” ujarnya.

Delapan Poin Kesepakatan:

  1. Tidak membuang limbah pasir ke sungai.

  2. Mengurangi limbah dengan daur ulang air cucian pasir.

  3. Menggali lumpur (sludge) secara berkala.

  4. Menutup material dengan terpal untuk menekan polusi udara.

  5. Menyiram jalan tambang guna menekan debu.

  6. Mengurus izin resmi melalui OSS.

  7. Memberikan kompensasi bagi masyarakat terdampak.

  8. Sanksi tegas bagi pelanggar sesuai hukum berlaku.

UU Minerba Jadi “Hantu”

Meski demikian, aturan sejatinya sudah jelas. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengatur:

  • Pasal 35: Semua aktivitas tambang wajib berizin. Faktanya, dari 23 pencuci pasir di Banjarnegara, mayoritas belum kantongi izin.

  • Pasal 96 & 99: Kewajiban reklamasi, pascatambang, dan pengelolaan limbah.

  • Pasal 161 & 161B: Ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar bagi penambang ilegal atau pelaku pencemaran lingkungan.

Artinya, pencemaran sungai bukan sekadar soal administrasi, melainkan perkara pidana.

Warga Tunggu Aksi Nyata

Meski lahir kesepakatan, warga masih pesimistis. Mereka khawatir janji perbaikan hanya sebatas dokumen, sementara sungai tetap keruh dan akses air bersih semakin sulit.

“Keberhasilan ini bergantung pada komitmen semua pihak, terutama pengusaha pasir,” tambah Herrina.

Sejumlah perwakilan masyarakat menyambut baik adanya kesepakatan, namun menegaskan aparat penegak hukum kini punya dasar kuat untuk bertindak.

“Dari UU Minerba, apakah Banjarnegara berani menindak tegas pengusaha nakal, atau malah kembali kompromi?” sindir seorang warga.

Berita Terkait

CAHAYA RAMADHAN DI BALIK TEMBOK KEBEBASAN,HARU DAN HARAPAN WARNAI PEMBUKAAN PESANTREN KILAT DI RUTAN BATAM
Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.
Ubah Paradigma RSUD Brebes dalam Pelayanan Pasien, Direktur Adhi : Keramahan Petugas Dedikasi Kami
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Karutan Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Wali Kota Batam
Wakapolsek Pancoranmas Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Jami Nurul Yaqin Cipayung
Menjaga Malam Ramadan: Wakapolsek Pancoranmas Serukan Perang terhadap Tawuran dan Miras
Gerindra Banjarnegara Rayakan HUT ke-18, Tegaskan Komitmen Kawal Program Presiden dan Ekonomi Lokal
Ramadan 2026: SMSI Tangsel Gaspol Berbagi Takjil, Soliditas Makin Kuat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:44 WIB

CAHAYA RAMADHAN DI BALIK TEMBOK KEBEBASAN,HARU DAN HARAPAN WARNAI PEMBUKAAN PESANTREN KILAT DI RUTAN BATAM

Senin, 2 Maret 2026 - 14:47 WIB

Ubah Paradigma RSUD Brebes dalam Pelayanan Pasien, Direktur Adhi : Keramahan Petugas Dedikasi Kami

Senin, 2 Maret 2026 - 13:52 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Karutan Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Wali Kota Batam

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:54 WIB

Wakapolsek Pancoranmas Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Jami Nurul Yaqin Cipayung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:38 WIB

Menjaga Malam Ramadan: Wakapolsek Pancoranmas Serukan Perang terhadap Tawuran dan Miras

Berita Terbaru

Berita

Bagikan 100 Bungkus Takjil untuk Masyarakat

Senin, 2 Mar 2026 - 22:42 WIB