Bejat, Tokoh Agama di Babelan Bekasi Diamankan Polisi karena Diduga Cabuli Anak Angkat dan Keponakan

Senin, 29 September 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Seorang tokoh agama sekaligus ulama ternama di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berinisial MR (52), diamankan jajaran Polres Metro Bekasi. Ia diduga kuat melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap anak angkat serta keponakannya.

Kapolres Metro Bekasi dalam konferensi pers, Senin (29/9/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah dua korban, berinisial ZA (22) dan SA, berani melapor pada 7 Juli 2025. Dari keterangan keduanya, perbuatan bejat pelaku telah berlangsung bertahun-tahun.

Korban ZA mengaku dilecehkan sejak masih duduk di kelas 2 SMP hingga kuliah, sementara SA mengalami hal serupa sejak kelas 6 SD.

“Modus pelaku meminta foto tidak pantas dari korban, lalu melakukan persetubuhan dengan ancaman tidak akan membiayai anak angkatnya jika menolak,” jelas Kapolres.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa percakapan di aplikasi pesan singkat dari ponsel korban. Kasus ini menjadi sorotan setelah salah satu korban menceritakan pengalamannya melalui sebuah podcast yang kemudian viral di media sosial. Aparat bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan tersangka.

MR diketahui merupakan Ketua Forum Pembela Alim Ulama (FPAU) di Bekasi, sehingga statusnya sebagai tokoh agama menambah kehebohan kasus ini di tengah masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Haris Pranatha

Berita Terkait

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas
Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal
Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”
Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama
Hadiri Rapat Anev Triwulan II, Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan
Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana
16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:33 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:11 WIB

Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:15 WIB

Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana

Berita Terbaru