Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Gabungan, Dukung Pemberantasan Handphone dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Beritafakta.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk nyata komitmen dalam mendukung Gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan razia berlangsung pada Jumat malam (10/10) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Operasi tersebut melibatkan jajaran Polri serta petugas internal Rutan Batam, dengan sasaran utama seluruh blok hunian warga binaan. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas serta marwah Pemasyarakatan.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga Pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam berada dalam koridor yang sehat dan profesional,” ujarnya.

Pelaksanaan razia berjalan dengan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian, tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.
Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan, khususnya pada 13 area prioritas, termasuk pemberantasan narkoba, pungli, dan peredaran handphone ilegal di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.

Penulis: Simon T

Berita Terkait

Selamat datang anak kolong pada KOPDARNAS-XI FKPPI TangseL di Kampung Konservasi RIMBUN
BNN dan PHRI TangseL gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026, bersama cegah penyebaran pengguna Narkoba
Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai
Organisasi Perempuan Brebes Bersinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh
KBH Wibawamukti Gelar Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Cikarang di Desa Mekarmukti
LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Brebes
Wujud Polri untuk Masyarakat, Polres Brebes Tebar Bantuan Air Bersih dan Bansos di Banjarharjo
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:53 WIB

Selamat datang anak kolong pada KOPDARNAS-XI FKPPI TangseL di Kampung Konservasi RIMBUN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:58 WIB

BNN dan PHRI TangseL gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026, bersama cegah penyebaran pengguna Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:53 WIB

Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:12 WIB

Organisasi Perempuan Brebes Bersinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:08 WIB

LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes

Berita Terbaru

healthy life

Membangun Standar Baru dalam Terapi Regeneratif PTC-PRP (MCT)

Sabtu, 27 Jun 2026 - 09:01 WIB