Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Gabungan, Dukung Pemberantasan Handphone dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Beritafakta.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk nyata komitmen dalam mendukung Gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan razia berlangsung pada Jumat malam (10/10) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Operasi tersebut melibatkan jajaran Polri serta petugas internal Rutan Batam, dengan sasaran utama seluruh blok hunian warga binaan. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas serta marwah Pemasyarakatan.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga Pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam berada dalam koridor yang sehat dan profesional,” ujarnya.

Pelaksanaan razia berjalan dengan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian, tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.
Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan, khususnya pada 13 area prioritas, termasuk pemberantasan narkoba, pungli, dan peredaran handphone ilegal di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.

Penulis: Simon T

Berita Terkait

Bersama Jajaran Pengurus Battra SN, Duta BRAIN BNN Jalani Pembinaan Lapangan, Kunjungi Balai Rehabilitasi Lido di Bogor dan Museum BNN RI di Jakarta
Kita Peduli Program Gagasan Forum Komunikasi Dosen dan Guru Besar Putera Puteri Brebes
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas
Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal
Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”
Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama
Hadiri Rapat Anev Triwulan II, Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan
Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:32 WIB

Bersama Jajaran Pengurus Battra SN, Duta BRAIN BNN Jalani Pembinaan Lapangan, Kunjungi Balai Rehabilitasi Lido di Bogor dan Museum BNN RI di Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kita Peduli Program Gagasan Forum Komunikasi Dosen dan Guru Besar Putera Puteri Brebes

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:33 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:11 WIB

Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”

Berita Terbaru

healthy life

Menuju Wisata Medis Presisi Berbasis Regeneratif dan Longevity

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:49 WIB