Brebes, Beritafakta.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes mengukuhkan komitmen kerja tahun 2025 melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Jumat (21/11). Agenda yang berlangsung di Aula dr. Sahardjo itu menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran siap menjalankan target dan sasaran kerja yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2025–2029, sehingga setiap satuan kerja wajib menyelaraskan rencana program dengan kebutuhan dan arah kebijakan nasional.
Penandatanganan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kepala Lapas, para Kepala Seksi, hingga Kepala Sub Seksi. Mekanisme tersebut menggambarkan keseriusan seluruh lini dalam menjaga konsistensi dan akuntabilabilitas kinerja di lingkungan Lapas Brebes.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan kesepakatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pegawai.
“Perjanjian kinerja ini adalah standar yang harus kita pegang bersama. Bukan formalitas, tetapi arah kerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi hasil. Saya berharap seluruh jajaran bekerja maksimal untuk memenuhi sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Gowim juga menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menjalankan tugas, terutama dalam merespons instruksi atau kebijakan yang berkaitan langsung dengan capaian target kinerja.
“Setiap hal yang berkaitan dengan peningkatan pencapaian kinerja agar segera ditindaklanjuti. Kita harus bergerak cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini, Lapas Brebes menegaskan kesiapan melaksanakan program-program tahun 2025 dengan standar yang lebih profesional. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman jelas dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta memperkuat tata kelola yang akuntabel dan berkelanjutan.
(Rusmono)






