Bekasi, Beritafakta.id — Senin (24/11/2025), Praktisi Hukum asal Kabupaten Bekasi yang juga Direktur LBH ARJUNA Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih maraknya praktik eksploitasi terhadap buruh perempuan di berbagai sektor industri. Menurutnya, buruh perempuan masih menjadi kelompok paling rentan menghadapi ketidakadilan, mulai dari beban kerja berlebih hingga tindakan intimidatif dari pihak perusahaan.
“Hari ini saja beberapa laporan baru kembali masuk. Ini menunjukkan bahwa persoalan buruh perempuan belum selesai,” ujar Zuli. Ia menegaskan bahwa LBH ARJUNA terus menerima berbagai aduan terkait pelanggaran hak normatif yang sebenarnya sudah diatur jelas dalam undang-undang. “Buruh perempuan jangan dieksploitasi. Kami dari LBH ARJUNA siap memberikan advokasi dan bantuan hukum,” tegasnya.
LBH ARJUNA Bakti Negara, kata Zuli, mencatat masih banyak perusahaan yang melakukan praktik merugikan buruh perempuan. Beberapa di antaranya adalah tidak diberikannya hak cuti haid, cuti melahirkan, hingga pemotongan upah secara sepihak. “Ini masalah serius. Hak-hak mendasar buruh perempuan saja masih ada yang diabaikan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, LBH ARJUNA terus membuka layanan pengaduan bagi para buruh perempuan yang mengalami perlakuan tidak adil. Zuli menegaskan bahwa buruh perempuan berhak mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan dari berbagai bentuk tekanan di lingkungan kerja. “Kami siap mendampingi sampai tuntas, baik melalui mekanisme perundingan maupun proses hukum,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, Zuli juga mengajak serikat pekerja, aktivis perempuan, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penerapan aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan terhadap buruh perempuan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya kerja yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Di akhir wawancara, Zuli Zulkipli berharap adanya peningkatan dukungan publik serta peran aktif lembaga bantuan hukum dapat menekan angka eksploitasi terhadap buruh perempuan. “Ini perjuangan bersama. Kami ingin memastikan buruh perempuan dihormati, dilindungi, dan tidak lagi menjadi korban pelanggaran hak,” pungkasnya.
(Haris Pranatha)






