Tidak Terima PKL Digusur Satpol PP, Oknum Satpol PP “Boedy” Berang ke Yusril Koto

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Oknum ASN Satpol PP Kota Batam Provinsi Kepri sebut saja si “Boedy” melakukan ancaman terhadap warga komplek pertokoan Grand BSI Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri, Yusril Koto yang menyampaikan surat permintaan penggusuran PKL di fasum ruang milik jalan depan ruko Grand BSI Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri , Jumat (13/12/2024).

Menurut Yusril, si “Boedy” tidak terima salah satu Pkl ayam penyet yang berada fasum tersebut di gusur oleh Tim Satpol PP Batam

Diterangkan Yusril, sekitar satu jam selesai penggusuran dan tim penggusuran Satpol PP Batam meninggalkan lokasi, tanpa di duga si “Boedy” yang berpakaian dinas Satpol PP bersama beberapa pemilik PKL yang di gusur mendatangi tempat usaha Yusril Koto di ruko Grand BSI Blok A2 Nomor 6 Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri.

Lanjut Yusril lagi, semula si “Boedy” dengan garangnya menunjuk dan mengajak Yusril Koto untuk berbicara di tempat para PKL yang di gusur berkumpul, namun Yusril menolak karena menyadari beresiko dan mengancam dirinya.

Masih Yusril lagi, karena sikap oknum ASN Satpol PP Boedy tidak pantas dengan marah, Lantas Yusril mengambil handphone untuk merekam kejadian tersebut

Diceritakan Yusril seperti pada video viral ditonton lebih 1,3 juta viewers di akun tiktoknya, terlihat
si “Boedy” tidak terima marah kepada Yusril karena PKL ayam penyet di gusur, sambil meninggalkan tempat kejadian mengatakan “AWAS KAU YA”

“Yusril koto angkat bicara setelah mendapat ancaman dari si “Boedy”, Yusril menilai bahwa sebagai ASN sikapnya melanggar kode etik ASN, dan bertentangan dengan tupoksi Satpol PP sebagai Penegak Perda Kota Batam.

“Seharusnya si “Boedy mendukung saya sebagai warga yang telah berperan membantu menegakan Perda Batam tentang Ketertiban Umum, bukan memarahi saya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, si “Boedy” malah melaporkan Yusril ke Polresta Barelang Kota Batam atas dugaan pencemaran nama baik,

“Tentu kita akan berupaya untuk melaporkan balik agar perilaku si “Boedy” diberi sanksi., tutupnya.

SimonT/Tim

Berita Terkait

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka
Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas
DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025
Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin
Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang
Pembebasan lahan PT. Alfinky Multi Berkat Di Lokasi RT 03 Dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam
Kuasa Hukum warga dalam penyelesaian kompensasi, Antonius Tampubolon, SH menyambut baik atas realisasi pembayaran kompensasi terhadap warga RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam
“AN” Bos Hotel di Batam Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal HMind
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 17 April 2025 - 16:09 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin

Rabu, 16 April 2025 - 14:56 WIB

Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang

Berita Terbaru

Berita

IWO Kota Tegal Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:31 WIB