Tidak Terima PKL Digusur Satpol PP, Oknum Satpol PP “Boedy” Berang ke Yusril Koto

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Oknum ASN Satpol PP Kota Batam Provinsi Kepri sebut saja si “Boedy” melakukan ancaman terhadap warga komplek pertokoan Grand BSI Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri, Yusril Koto yang menyampaikan surat permintaan penggusuran PKL di fasum ruang milik jalan depan ruko Grand BSI Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri , Jumat (13/12/2024).

Menurut Yusril, si “Boedy” tidak terima salah satu Pkl ayam penyet yang berada fasum tersebut di gusur oleh Tim Satpol PP Batam

Diterangkan Yusril, sekitar satu jam selesai penggusuran dan tim penggusuran Satpol PP Batam meninggalkan lokasi, tanpa di duga si “Boedy” yang berpakaian dinas Satpol PP bersama beberapa pemilik PKL yang di gusur mendatangi tempat usaha Yusril Koto di ruko Grand BSI Blok A2 Nomor 6 Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri.

Lanjut Yusril lagi, semula si “Boedy” dengan garangnya menunjuk dan mengajak Yusril Koto untuk berbicara di tempat para PKL yang di gusur berkumpul, namun Yusril menolak karena menyadari beresiko dan mengancam dirinya.

Masih Yusril lagi, karena sikap oknum ASN Satpol PP Boedy tidak pantas dengan marah, Lantas Yusril mengambil handphone untuk merekam kejadian tersebut

Diceritakan Yusril seperti pada video viral ditonton lebih 1,3 juta viewers di akun tiktoknya, terlihat
si “Boedy” tidak terima marah kepada Yusril karena PKL ayam penyet di gusur, sambil meninggalkan tempat kejadian mengatakan “AWAS KAU YA”

“Yusril koto angkat bicara setelah mendapat ancaman dari si “Boedy”, Yusril menilai bahwa sebagai ASN sikapnya melanggar kode etik ASN, dan bertentangan dengan tupoksi Satpol PP sebagai Penegak Perda Kota Batam.

“Seharusnya si “Boedy mendukung saya sebagai warga yang telah berperan membantu menegakan Perda Batam tentang Ketertiban Umum, bukan memarahi saya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, si “Boedy” malah melaporkan Yusril ke Polresta Barelang Kota Batam atas dugaan pencemaran nama baik,

“Tentu kita akan berupaya untuk melaporkan balik agar perilaku si “Boedy” diberi sanksi., tutupnya.

SimonT/Tim

Berita Terkait

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar
Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029
Polemik Pabrik Arang Sisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan Gunung Sindur Bogor
Pj Bupati: Jabatan Fungsional Guru Bukan Sekadar Formalitas
Bendahara Desa Dukuhwringin, Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Untuk Kepentingan Pribadi
KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024
Berkah Farm Desa Brengkok Salah Satu Penggerak Unit Usaha Penggerak di Sektor Peternakan
Pj. Wali Kota Tegal Resmikan Niscala 5 Point Building
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:41 WIB

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:40 WIB

Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polemik Pabrik Arang Sisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan Gunung Sindur Bogor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati: Jabatan Fungsional Guru Bukan Sekadar Formalitas

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:46 WIB

KPU Majalengka Bubarkan Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita Terbaru

daerah

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:41 WIB

daerah

Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:40 WIB