Ombusman Kota Batam Diam Seribu Bahasa Terkait Peredaran Rokok Ilegal Merek H&M Classic Dan Gold Light Tanpa Pita Cukai

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Peredaran rokok Ilegal merek H&M Classic dan Gold Light tanpa pita cukai yang semakin merajalela di Batam telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Namun, meskipun laporan tentang hal ini telah disampaikan ke berbagai pihak, Ombudsman Kota Batam mengaku tidak bisa memberikan tanggapan apapun terkait masalah ini, memicu kekecewaan dan pertanyaan besar mengenai peran lembaga pengawasan publik tersebut.

Rokok ilegal merek H&M tanpa pita cukai ini dijual bebas di pasar-pasar dan toko-toko di Batam dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dikenakan cukai. Hal ini menyebabkan banyak konsumen beralih ke produk ilegal tersebut tanpa mengetahui potensi dampak buruk bagi kesehatan dan kerugian bagi negara.

Saat Awak Media ini konfirmasi melalui chat via WhatsApp dengan seorang pejabat Ombusman kota Batam, beliau tidak bisa memberikan tanggapan. (17-3-25)

“Masalah peredaran rokok ilegal adalah ranah penegakan hukum dan kewenangan instansi seperti Bea Cukai Batam dan kepolisian, bukan wewenang kami,”ujar seorang pejabat Ombusman Kota Batam.(17-3-25)

Dihari yang sama, awak media ini juga sudah melakukan konfirmasi terhadap Kabid Humas Bea Cukai Batam(Ricky Hanafi) namun tidak ada respon terkait rokok ilegal H&M tanpa pita cukai yang mana dijual bebas dipasaran Batam.
17-03-25

Pernyataan ini semakin memperburuk ketidakpastian mengenai pengawasan terhadap masalah besar yang tengah dihadapi masyarakat Batam. Banyak yang merasa bingung dengan peran Ombusman Kota Batam yang seharusnya dapat memberikan pengawasan terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum. Dalam hal ini, peredaran rokok ilegal khususnya merek H&M ini yang melibatkan pelanggaran hukum seharusnya menjadi perhatian bersama.

Dampak Buruk Bagi Negara dan Masyarakat.

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai H&M ini merugikan negara dalam jumlah besar. Tidak adanya cukai yang dibayar oleh produsen rokok ilegal ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara yang dapat digunakan berbagai program pembangunan dan kesehatan masyarakat.

Keprihatinan Masyarakat Terhadap Peran Ombusman Kota Batam.

Warga Kota Batam kini mulai mempertanyakan peran Ombusman Kota Batam dalam menyelesaikan masalah yang mengganggu ketertiban dan kesejahteraan publik. Ombusman Kota Batam, yang seharusnya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi, kini justru terkesan tidak mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang ada. Padahal peredaran rokok ilegal H&M tanpa pita cukai ini jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara.

“Jika Ombusman Kota Batam tidak dapat memberikan tanggapan terhadap masalah yang jelas-jelas mengganggu masyarakat, lalu siapa yang harus kamu laporkan??? Kami sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh lembaga ini,” kata seorang warga yang mendukung tindakan lebih tegas terhadap peredaran rokok ilegal.

Simon T

Berita Terkait

Bupati Amalia Ajak PKS Perkuat Barisan Politik Pembangunan Banjarnegara.
278 Pelajar Ikuti Tes Kesehatan dan Parade Seleksi Paskibraka Banjarnegara 2026.
Terpilih Secara Aklamasi, Herkusnadi Nahkodai FPTI Brebes 2026 – 2030
Warga Keluhkan Merasa Sulit Pakai Mobil Siaga Desa, Digunakan Untuk Keperluan
DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-446 Kota Tegal
Pemkot Gelar Tasyakuran Hari Jadi ke-446 Kota Tegal
Sabet Juara 1 Voli, Rutan Batam Tampil Perkasa di Pekan Olahraga UPT Pemasyarakatan se-Kepri
Sungguh Miris Proyek P3-TGAI di Blok Tenjo layar Rajasinga Diduga dikerjakan Asal-asalan, Gunakan Material Bekas
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:45 WIB

Bupati Amalia Ajak PKS Perkuat Barisan Politik Pembangunan Banjarnegara.

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

278 Pelajar Ikuti Tes Kesehatan dan Parade Seleksi Paskibraka Banjarnegara 2026.

Senin, 13 April 2026 - 15:12 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Herkusnadi Nahkodai FPTI Brebes 2026 – 2030

Senin, 13 April 2026 - 15:07 WIB

Warga Keluhkan Merasa Sulit Pakai Mobil Siaga Desa, Digunakan Untuk Keperluan

Minggu, 12 April 2026 - 18:30 WIB

DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-446 Kota Tegal

Berita Terbaru