Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Banjarnegara

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, beritafakta.id – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Samapta dan Unit PPA Polres Banjarnegara melakukan razia di sejumlah rumah kos yang di duga sering melakukan praktik prostitusi serta tempat karaoke di wilayah kota Banjarnegara, pada Jum’at Malam (2/5/2025).

Razia tersebut dipimpin Penyidik Satpol PP di Kabupaten Banjarnegara Sugeng Supriyadhi bersama Sampta dan Unit PPA Polres Banjarnegara Satpol PP Banjarnegara.
Petugas menyisir sejumlah rumah kos di Kelurahan Kalibenda, Sokanandi, Parakancanggah, dan Semampir.

Dari penyisiran tersebut, petugas mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang sedang melakukan praktik prostitusi di sebuah kamar kos serta mengamankan barang bukti berupa ponsel dan alat kontrasepsi.

Pasangan yang terjaring tersebut kemudian di bawa ke
kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku akan kita mintai keterangan, apabila melanggar undang undang kita serahkan ke Polres Banjarnegara selaku penegakan undang undang, namun jika melanggar Perda maka kita kembangkan di Satpol PP Banjarnegara,” kata Penyidik Satpol PP di Kabupaten Banjarnegara Sugeng Supriyadhi .

Selain rumah kos, petugas juga melakukan sidak di tempat karaoke untuk mengecek kepatuhan terhadap peraturan serta untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba dan peredaran minuman keras beralkohol serta untuk menekan angka peningkatan HIV di Banjarnegara.

Sugeng menambahkan, monitoring gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari meningkatnya aduan masyarakat yang resah terhadap keamanan dan ketertiban di rumah-rumah kos yang berada di area lingkungan masyarakat.

Monitoring tersebut juga sebagai bagian dari penegakan perda nomer 3 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perda nomer 4 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

“Razia ini merupakan bagian dari atensi dan komitmen pemerintah daerah untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Banjarnegara,” katanya.(anhar)

Berita Terkait

Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak
Ditanyakan Terkait Hadiah Gelper Buck Jump Games City Tak Dijawab Kapolsek Batam Kota
Kota Lompat Uang (Buck Jump City) Di One Batam Mall, Di Duga Milik warga Negara Tiongkok
Guru MAN 1 Brebes Bangga: Siswi Raih Prestasi Internasional, Jadi Motivasi Bagi Siswa Lain
Buck Jump Game City One Mall Batam Diduga Gunakan Mesin Ketangkasan Terlarang, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Polres Batang Renovasi Rumah Mbah Latri di Warungasem
Panen Jagung Tahap 1 di Desa Kedungoleng, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
Mobil Perpustakaan Keliling Dinas Arpus Brebes Kunjungi SMP Negeri 3 Wanasari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak

Senin, 12 Mei 2025 - 13:35 WIB

Ditanyakan Terkait Hadiah Gelper Buck Jump Games City Tak Dijawab Kapolsek Batam Kota

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:49 WIB

Kota Lompat Uang (Buck Jump City) Di One Batam Mall, Di Duga Milik warga Negara Tiongkok

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:22 WIB

Guru MAN 1 Brebes Bangga: Siswi Raih Prestasi Internasional, Jadi Motivasi Bagi Siswa Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:43 WIB

Buck Jump Game City One Mall Batam Diduga Gunakan Mesin Ketangkasan Terlarang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru