Mendes Yandri Telah Siapkan Kado HUT ke-80 Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan jika Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang mekanisme persetujuan Kepala Desa untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih sudah ditandatangani dan diharapkan pelaksanaannya jadi lebih jelas.

Permendes ini juga disiapkan jadi hadiah pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

“Saya setelah turun dari penerbangan Nabire, Papua Tengah, langsung menandatangani Permendes tentang mekanisme persetujuan kepala desa untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih,” kata Mendes Yandri.

Ia mengatakan, pengesahan peraturan teknis tata cara pengajuan pinjaman dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih akan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2025.

“Permendes akan segera disahkan. Ini sebagai kado untuk seluruh desa di Indonesia,” kata Mendes Yandri di Terminal 1B bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selasa (12/8/2025).

Menteri Yandri mengungkapkan, dalam Permendes tersebut, akan juga mengatur mengenai bagaimana kewajiban persetujuan dalam usul pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dalam hal ini proposal bisnisnya. Permendes tersebut juga telah disepakati oleh lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Menteri Sekretariat Negara, dan Menteri Koperasi.

Permendes tersebut juga akan menjadi pedoman pelaksana Koperasi Merah Putih dalam menyusun unit bisnisnya. Hal tersebut, akan membuat para pelaksana Koperasi Merah Putih bisa menentukan bisnis yang akan dijalani dan diusulkan untuk mendapatkan pembiayaan di Bank Himbara.

“Misal contoh mereka mau buka bisnis pupuk, LPG, Sembako itu terdapat mekanismenya. Bagaimana cara mengajukan proposal, total anggaran besaranya, form apa yang harus mengambil keputusan itu di Permendes akan didetailkan,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu Menteri Hukum untuk mengesahkan hal tersebut agar bisa di-undangkan. Sehingga kalau sudah resmi bisa selesai dan disiapkan sebelum perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Selain itu, Peraturan Menteri Desa ini dapat mendukung semua Kopdes yang sudah berbadan hukum bisa beroperasi lancar dan memberi keuntungan bagi desa di Indonesia.

Mengenai aturan pinjaman melalui Permendes ini sudah disusun secara detail dengan memperhatikan tingkat keamanan dan transparannya.

Kendati demikian, Mendes Yandri berharap Kopdes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memudahkan akses kebutuhan pokok, dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.

“Saya bocorkan sedikit, di dalam Permendes ini diatur tentang bagaimana cara pengembalian pinjaman itu yang ditanggung oleh Kopdes Merah Putih melalui bagi hasil keuntungan,” kata dia.

Berita Terkait

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim
Ketua Komite III DPD RI Desak Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB No. 19/2025
Natalius Pigai Batalkan Debat HAM, Prof Uceng Tantang Diskusi Terbuka
PLN Indonesia Power Jaga Keandalan Listrik Sumut di Ramadan 1447 H
Pastikan Mudik Aman, Kementerian PU Perkuat Jalan Nasional dan Kendalikan Banjir di Jateng
Darwati A. Gani Salurkan Bantuan Korban Banjir-Longsor Aceh Tamiang Saat Ramadan
Mendes Yandri Dorong Mahasiswa Al Khairiyah Tembus Pasar Ekspor
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:37 WIB

Ketua Komite III DPD RI Desak Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:26 WIB

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB No. 19/2025

Senin, 2 Maret 2026 - 20:23 WIB

Natalius Pigai Batalkan Debat HAM, Prof Uceng Tantang Diskusi Terbuka

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:21 WIB

PLN Indonesia Power Jaga Keandalan Listrik Sumut di Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Berita

UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H

Minggu, 8 Mar 2026 - 15:58 WIB