Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Diduga Lakukan Pungli Terhadap Petani Kopi di Jember

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Jatim – Beritafakta.id
Setelah delapan tahun tanpa kejelasan hukum, sebanyak 468 petani kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Produsen Ketajek Makmur Sejahtera di Kabupaten Jember akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur. Mereka menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh pengurus koperasi.

Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Para petani didampingi oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama sejumlah tokoh masyarakat dalam proses pelaporan tersebut. Langkah ini menjadi titik balik perjuangan panjang para petani kopi yang merasa tertindas oleh kebijakan sepihak pengurus koperasi.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk jeritan para petani yang selama ini dipaksa membayar kontribusi sebesar Rp150.000 per kwintal kopi, atau setara Rp1.500 per kilogram, tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bentuk kezaliman terhadap para petani. Pungutan tanpa dasar hukum jelas melanggar prinsip koperasi dan merugikan anggota,”
tegas Baihaki Akbar, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan penghitungan kelompok tani, total dugaan pungutan yang dilakukan pengurus koperasi sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp525 juta. Ironisnya, bagi anggota yang tidak mampu membayar, hasil panen mereka diduga dirampas oleh pihak keamanan koperasi.

Tak berhenti di situ, sejumlah petani juga mengaku mengalami intimidasi hingga pencurian hasil panen. Salah satu korban, Ibu Halimah, menuturkan bahwa dirinya pernah sujud memohon ampun karena tak sanggup membayar, namun kopi hasil panennya tetap diambil paksa oleh pengurus koperasi dengan alasan “kontribusi koperasi.”

Sementara itu, Dinas Koperasi Kabupaten Jember saat dikonfirmasi oleh awak media menegaskan bahwa praktik pungutan seperti itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip dasar koperasi.

“Koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggota, bukan membebani mereka dengan pungutan ilegal. Tidak ada dasar hukum untuk iuran seperti itu, apalagi dengan dalih keamanan,”
ujar perwakilan Dinas Koperasi Jember.

Baihaki menambahkan bahwa pihaknya akan terus berdiri di garda depan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, serta mendesak Polda Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pengurus koperasi yang diduga terlibat dalam praktik pungli dan pemerasan terhadap petani kopi tersebut.

“Kami sudah mengantongi bukti dan keterangan dari para korban. Kami berharap Kapolda Jatim memberi perhatian khusus agar kasus ini tidak berlarut-larut. Para petani sudah terlalu lama menderita — mereka harus dilindungi, bukan diperas oleh oknum yang memanfaatkan jabatannya di koperasi,”
pungkasnya.

Kasus ini menjadi simbol perjuangan panjang para petani kopi di bawah naungan Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera dalam melawan ketidakadilan. Para petani berharap langkah hukum ini menjadi pintu menuju perubahan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan anggota koperasi.

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Pagi Optimal, Kapolres Brebes Pimpin Apel dan Turun Langsung Cek Personel di Lapangan
Gowes Meriah BUMD Brebes Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga
Banjarnegara Movies 2026 Jadi Panggung Kreativitas Pelajar, Angkat Kearifan Lokal Lewat Film
Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam
SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pastikan Pelayanan Pagi Optimal, Kapolres Brebes Pimpin Apel dan Turun Langsung Cek Personel di Lapangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Gowes Meriah BUMD Brebes Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Berita Terbaru