Batam – Beritafakta.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk nyata komitmen dalam mendukung Gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan razia berlangsung pada Jumat malam (10/10) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Operasi tersebut melibatkan jajaran Polri serta petugas internal Rutan Batam, dengan sasaran utama seluruh blok hunian warga binaan. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas serta marwah Pemasyarakatan.
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga Pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam berada dalam koridor yang sehat dan profesional,” ujarnya.
Pelaksanaan razia berjalan dengan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian, tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.
Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan, khususnya pada 13 area prioritas, termasuk pemberantasan narkoba, pungli, dan peredaran handphone ilegal di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.
Penulis: Simon T






