Ribuan Buruh Gelar Apel Akbar Kebangsaan di Jababeka, Desak DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi — Ribuan buruh dari dua konfederasi besar, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), menggelar Apel Akbar Kebangsaan Buruh Indonesia di kawasan Botanical Garden, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu sore (15/10/2025).

Aksi tersebut menjadi ajang konsolidasi nasional bagi gerakan buruh untuk mendesak DPR RI segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada kepentingan pekerja.

Dalam orasinya, Riden Hatam Aziz, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menegaskan bahwa DPR harus segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dengan membentuk regulasi baru yang lebih adil bagi buruh.

“Kami merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168. DPR harus segera menindaklanjuti dengan membuat RUU Ketenagakerjaan,” tegas Riden di hadapan massa aksi.

Riden juga menegaskan komitmen gerakan buruh untuk mengawal kenaikan upah minimum tahun 2026 di kisaran 8,5–10,5 persen.

“Kita akan kawal bersama. Upah harus naik sesuai tuntutan buruh, bukan atas kehendak regulasi yang menekan kesejahteraan rakyat pekerja,” ujarnya.

Kedua konfederasi buruh tersebut sepakat bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan di parlemen harus menjadi momentum pembaruan sistem ketenagakerjaan nasional. Mereka menilai, regulasi baru ini perlu memulihkan berbagai dampak kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja.

Gerakan buruh berharap RUU tersebut mampu menghadirkan sistem hubungan industrial yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat pekerja, sebagai langkah konkret menuju kesejahteraan buruh Indonesia.

Haris Pranatha

Berita Terkait

Warga Karangasem Hentikan Pemasangan Tiang Internet, Diduga Belum Berizin
Panitia ALJIRO SMANSA Matangkan Reuni Akbar, Rektor Universitas Diponegoro Beri Dukungan Penuh
Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.
Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Warga Karangasem Hentikan Pemasangan Tiang Internet, Diduga Belum Berizin

Kamis, 23 April 2026 - 12:16 WIB

Panitia ALJIRO SMANSA Matangkan Reuni Akbar, Rektor Universitas Diponegoro Beri Dukungan Penuh

Kamis, 23 April 2026 - 09:56 WIB

Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Berita Terbaru