Batam – (Beritafakta.id, 23 Oktober 2025)
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan Tim Verifikator dari Biro SDM, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri, yang berlangsung pada Kamis (23/10/2025).
Kedatangan tim verifikator disambut hangat oleh Plh. Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Said Fahziyadi Alwi, bersama jajaran pejabat struktural.
Dalam sambutannya, Said menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan dari tim Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
“Kami menyambut baik kegiatan verifikasi lapangan ini sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Rutan Batam. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan,” ujar Said.
Selama kegiatan berlangsung, tim verifikator melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai area layanan publik, seperti ruang layanan kunjungan, loket informasi, ruang pengaduan masyarakat, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.
Selain itu, tim juga meninjau berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh Rutan Batam untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.
Kegiatan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan layanan publik di Rutan Kelas IIA Batam telah sesuai dengan standar PEKPPP Mandiri, sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan.
Melalui proses verifikasi ini, diharapkan seluruh unsur layanan di Rutan Batam dapat terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme petugas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
(Redaksi BeritaFakta – Simon T)






