Kualitas SDM Perancang Lemah, DPD RI Soroti Kendala Pembentukan Perda di Jawa Barat

Jumat, 28 November 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Permasalahan pembentukan Perda di Jawa Barat tak hanya soal disharmoni dengan kebijakan pusat, tetapi juga menyangkut lemahnya kapasitas SDM perancang dan mutu naskah akademik. Hal itu disampaikan BULD DPD RI dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Kamis (27/11).

Menurut Wakil Ketua III BULD DPD RI, Agita Nurfianti, banyak Perda yang lambat direvisi meski sudah tidak sesuai dengan regulasi nasional. “Daerah membutuhkan dukungan lebih kuat dalam fasilitasi dan harmonisasi. Tanpa peningkatan kualitas SDM, Perda sulit menjadi regulasi yang implementatif,” ungkapnya.

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jabar juga melaporkan adanya hambatan dalam penyusunan Perda yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, pemekaran daerah, penetapan batas wilayah, hingga penyusunan Perda bangunan gedung pasca berlakunya UU Cipta Kerja.

Keterlambatan terbitnya peraturan turunan dari pemerintah pusat, seperti PP dari UU Desa, turut menyebabkan kekosongan hukum yang menghambat pembahasan Ranperda.

Wakil Ketua DPD RI bidang Otonomi Daerah, GKR Hemas, menegaskan bahwa DPD RI hadir untuk memastikan regulasi pusat dan daerah selaras. “DPD RI bukan mengambil alih kewenangan daerah, tetapi memastikan kebijakan berjalan seirama demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”
Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim
Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras
Tukang Becak Brebes Terima Bantuan Becak Listrik, Dari Presiden Prabowo Subianto
Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tekan Kebocoran Retribusi, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir
Warga Desa Krasak Sambut Gembira Adanya Penambahan Tiang Listrik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:21 WIB

Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

daerah

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:25 WIB