BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Bekasi 18–19 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Beritafakta.id | 18 Desember 2025 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem berupa potensi angin kencang yang diprediksi melanda wilayah Bekasi selama dua hari, yakni Kamis–Jumat, 18–19 Desember 2025.

Berdasarkan prakiraan cuaca terbaru BMKG, wilayah Bekasi yang berada di Provinsi Jawa Barat masuk dalam daftar daerah yang mendapat peringatan khusus. Selain Bekasi, potensi angin kencang juga diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Banten dan DKI Jakarta.

BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, kerusakan bangunan, serta gangguan aktivitas masyarakat.

Selain itu, warga diminta untuk mengamankan benda-benda di sekitar rumah yang berpotensi terbawa angin, serta menghindari berteduh di bawah pohon, baliho, atau bangunan rapuh saat kondisi cuaca memburuk.

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar terus memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG guna mengantisipasi potensi risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR
Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih
Pencairan Uang Tabungan Molor, Puluhan Wali Murid Geruduk SDN 2 Brebes
Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:34 WIB

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:28 WIB

Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih

Berita Terbaru

SPORT

Tim Voli Indonesia ke Semifinal Princess Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:30 WIB