Kabupaten Bekasi, Beritafakta.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., Praktisi Hukum asal Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewajiban utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kendati Demikian Zuli Zulkipli, S.H mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi dari APH sangat penting guna mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara hukum. Informasi yang disampaikan secara jelas dan valid akan membantu publik memahami proses hukum yang sedang berjalan.
“APH itu adalah pelayan masyarakat dan terkait laporan. Maka sudah seharusnya memberikan informasi yang benar, akurat, dan valid agar semua pihak memahami duduk perkara secara utuh dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Zuli Zulkipli, S.H., dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi juga merupakan bagian dari prinsip keadilan dan supremasi hukum. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat menilai bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada upaya menutup-nutupi fakta.
Zuli Zulkipli, S.H menilai, minimnya informasi resmi sering kali memicu munculnya spekulasi, hoaks, hingga opini liar yang dapat merugikan berbagai pihak. Oleh karena itu, APH diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
“Tujuannya bukan untuk membuka rahasia terkait laporan penyidikan, tetapi menyampaikan informasi yang memang layak diketahui publik agar semuanya clear dan tidak menimbulkan prasangka,” tegas Zuli Zulkipli, S.H
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, lanjut Zuli Zulkipli, S.H. akan terus mendorong penegakan hukum terkait pelaporan yang profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia ataupun Pancasila Ke-5. Lebih lanjut, ” Atas Nama Pribadi saya Zuli Zulkipli, S.H berharap untuk ke depan sinergi antara APH dan masyarakat dapat terjalin dengan baik demi terciptanya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(Haris Pranatha)






