Dua Pelaku Dibekuk, Penyerangan Anggota Polres Kendal Saat Melerai Perkelahian.

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Beritafakta.id — Kepolisian Resor Kendal mengungkap kasus penyerangan terhadap anggota polisi yang terjadi saat petugas berupaya melerai perkelahian sekelompok pemuda di Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026 tersebut berujung pada penangkapan dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tri Brata Mapolres Kendal, Senin (9/3/2026) siang. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi sejumlah pejabat utama Polres Kendal.

Kapolres menjelaskan, insiden bermula ketika jajaran Polsek Kaliwungu melaksanakan patroli gabungan bersama unsur Forkopimcam Kaliwungu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim patroli yang dipimpin Kapolsek Kaliwungu bergerak dari Mapolsek menuju area parkiran Masjid Kaliwungu untuk melaksanakan apel patroli gabungan. Setelah apel selesai sekitar pukul 01.30 WIB, patroli dilanjutkan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kaliwungu, di antaranya Perempatan Sawah Jati, Dukuh Triasari, hingga Pertigaan Pasar Gladag.

Petugas kemudian bersiaga di kawasan Pertigaan Dukuh Tridasari hingga sekitar pukul 03.15 WIB. Namun sekitar pukul 03.30 WIB, polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya perkelahian sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Kapolsek Kaliwungu bersama anggota kemudian mendatangi tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pemuda tengah berkelahi dan dikelilingi oleh beberapa rekannya.

Petugas berupaya melerai perkelahian tersebut. Namun situasi justru berubah ricuh ketika salah satu pelaku berinisial A.F. (17) tiba-tiba memukul seorang anggota polisi di bagian pipi kanan hingga terjatuh.

Tak lama kemudian, pelaku lain berinisial M. (20) kembali melakukan pemukulan ke arah belakang kepala korban sebanyak dua kali. Mengetahui anggotanya diserang, Kapolsek Kaliwungu bersama anggota lain berusaha mengendalikan situasi. Namun dalam proses tersebut, petugas juga sempat menjadi sasaran pemukulan oleh para pelaku.

Setelah melakukan penyerangan, para pelaku sempat melarikan diri ke gang-gang di sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, salah satu pelaku berinisial A.F. berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial M. yang masih berada di area sekitar tempat kejadian.

Kapolres Kendal menyatakan kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Peristiwa ini langsung kami dalami dan dalam waktu 1×24 jam kedua pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasusnya sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para pelaku tidak terima ketika perkelahian yang mereka lakukan dibubarkan oleh polisi. Selain itu, faktor konsumsi minuman keras juga diduga memicu tindakan agresif yang berujung pada penyerangan terhadap petugas.

Korban yang merupakan anggota kepolisian telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum serta proses pemberkasan perkara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara.

Karena korban merupakan aparat yang sedang menjalankan tugas, ancaman hukuman terhadap pelaku juga dapat diperberat sebagaimana diatur dalam Pasal 470 KUHP baru yang memungkinkan penambahan sepertiga dari pidana pokok.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kendal juga memaparkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar menjelang dan selama bulan Ramadhan.

Selama 20 hari pelaksanaan operasi tersebut, Polres Kendal telah menangani sejumlah kasus yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, di antaranya peredaran petasan dan bahan peledak, perjudian konvensional maupun daring, peredaran minuman keras, tindak pidana narkotika, hingga kasus asusila.

Operasi tersebut, menurut Kapolres, merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Penulis : Rs

Editor : azizah estetika

Berita Terkait

Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2026, Mendagri Harap Jadi Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Rakyat
Terjadi Tabrakan Beruntun Akibat Rem Blong, Kedua Kendaraan Truk Terjun Kebawa di Flyover Kretek Paguyangan
Sky Game Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dengan Insan Pers Melalui Silaturahmi Rutin
Keributan di Jalan Tambak Menteng Berujung Bentrokan, Gerobak Pedagang Nasi Uduk Jadi Sasaran Perusakan
16 Ketua Organisasi Wartawan di Indramayu Bentuk FKOWI, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Profesi
Komisi II DPRD Brebes Apresiasi Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai
Gerak Cepat Sat Samapta Polres Brebes, Kebakaran Lahan di Tol Pejagan Berhasil Dicegah Meluas
Dukung Pendidikan Karakter, BPR BKK Mandiraja Dukung Program Penguatan Integritas Siswa Antikorupsi di Banjarnegara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:19 WIB

Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2026, Mendagri Harap Jadi Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:58 WIB

Terjadi Tabrakan Beruntun Akibat Rem Blong, Kedua Kendaraan Truk Terjun Kebawa di Flyover Kretek Paguyangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:58 WIB

Sky Game Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dengan Insan Pers Melalui Silaturahmi Rutin

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:38 WIB

Keributan di Jalan Tambak Menteng Berujung Bentrokan, Gerobak Pedagang Nasi Uduk Jadi Sasaran Perusakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:07 WIB

Komisi II DPRD Brebes Apresiasi Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai

Berita Terbaru