BREBES, Beritafakta.id – Warga menggeruduk Kantor Balai Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, merasa geram diduga berselingkuh yang dilakukan oleh dua oknum perangkat desa. Massa yang datang menuntut agar kedua pelaku segera dipecat dari jabatannya, Senin (15/6/2026).
Bani Sadat selaku Koordinator aksi menjelaskan, bahwa dugaan perselingkuhan ini pertama kali terendus dari media sosial, istri dari salah satu pelaku mengunggah sebuah video dengan kata yang tak senonoh kemudian menyebar luas di kalangan masyarakat.
“Kami melihat sendiri video yang diunggah oleh istri pelaku, kami sangat kaget ternyata dilakukan juga disaat jam kerja, dan ini diunggah langsung oleh istri pelaku dan status keduanya memiliki keluarga,” kata Bani.
Unggahan itupun akhirnya memicu kemarahan warga hingga berujung pada aksi demonstrasi di Kantor Balai Desa. Warga menuntut pelaku segera dipecat dari jabatannya, karena telah mencoreng dan mencederai kepercayaan masyatakat
“Kami mewakili warga menuntut pelaku untuk dipecat dari jabatannya, dan kami beri waktu maksimal 90 hari dari mulai hari ini untuk dipenuhi tuntutan kami jika tidak, kami akan melakukan aksi lagi dengan membawa massa lebih banyak. Alhamdulilah dari hasil kesepakatan tadi, yang sempat dihadiri forum pimpinan kecamatan akan memenuhi tuntutan kami,” ucap Bani.
Menanggapi tuntutan warga, pemerintah desa setempat mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara kedua oknum tersebut. “Sesuai hasil kesepakatan dalam musyawarah, pada akhirnya kami mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara kedua pelaku tersebut,” ujar Kepala Desa Karangsembung, Eko Budhy S.
Sementara didapat informasi saat warga melakukan aksi, Pelaku dengan inisial En d ilarikan ke rumah sakit, protes warga ini diduga berdampak pada kondisi kesehatan En, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).
Sementara diduga selingkuhan wanitanya berinisial Nk, yang juga merupakan perangkat desa setempat diketahui juga masih memiliki suami.
(Rusmono)












