x

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak: Selamat Jalan, Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

waktu baca 7 menit
Kamis, 22 Okt 2026 16:38 21 redaksi

JAKARTA, BeritaFakta.id — Tidak semua kepergian meninggalkan ruang kosong yang mudah tergantikan. Ada sosok yang ketika berpulang, bukan hanya meninggalkan kenangan, melainkan juga jejak pengabdian, pemikiran, keteladanan, dan nilai perjuangan yang akan terus hidup dalam ingatan orang-orang yang pernah berjalan bersamanya.

Kamis, 22 Oktober 2026, menjadi hari penuh duka bagi keluarga besar Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., berpulang pada pukul 10.00 WIB di sebuah rumah sakit di Bandung.

Kepergiannya bukan sekadar kehilangan seorang tokoh organisasi. Bagi DePA-RI, almarhum adalah guru, sahabat, pejuang, sekaligus bagian penting dari perjalanan membangun organisasi advokat yang menempatkan kehormatan profesi, pengabdian, dan penegakan hukum sebagai nilai yang harus terus diperjuangkan.

Ucapan belasungkawa disampaikan Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., atas nama seluruh keluarga besar organisasi. Dalam ungkapan duka tersebut, tersirat penghormatan kepada sosok yang dinilai telah memberikan kontribusi besar melalui perjalanan panjangnya di bidang kepolisian, penegakan hukum, pendidikan, dan kelembagaan negara.

“Innalillahi wa innailaihi raji’un. Bagi kami, almarhum bukan sekadar tokoh organisasi, melainkan juga seorang guru dan pejuang yang telah memberikan ilmu, keteladanan, serta semangat pengabdian dalam perjalanan menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan profesi advokat,” ungkap TM Luthfi Yazid.

Pernyataan itu menggambarkan kedekatan yang tidak semata-mata lahir dari hubungan struktural dalam organisasi. Ada ikatan persahabatan, penghormatan kepada seorang pendidik, serta pengalaman perjuangan bersama yang membuat kepergian almarhum terasa begitu mendalam.

Perjalanan hidup A. Kamil Razak memperlihatkan rentang pengabdian yang melintasi sejumlah bidang strategis. Sebagai purnawirawan perwira tinggi Polri, ia memiliki pengalaman dalam lingkungan kepolisian dan penegakan hukum. Pengalaman tersebut kemudian berlanjut melalui keterlibatannya di sejumlah lembaga dan institusi negara.

Dalam perjalanan pengabdiannya, almarhum disebut pernah menjalankan tugas atau memiliki peran di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Keterlibatan di berbagai lingkungan tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional yang mempertemukannya dengan beragam persoalan tata kelola, kelembagaan, hukum, dan kepentingan publik.

Setiap institusi memiliki karakter, kewenangan, dan tantangan tersendiri. Karena itu, pengalaman lintas lembaga menjadi salah satu aspek penting dalam membaca perjalanan seorang tokoh yang menekuni bidang hukum dan pengabdian negara.

Namun, pengabdian A. Kamil Razak tidak berhenti ketika masa dinasnya di kepolisian berakhir. Purna tugas justru menjadi babak baru dalam perjalanan hidupnya, ketika perhatian dan tenaganya semakin diarahkan pada dunia hukum, organisasi advokat, dan pendidikan.

Bagi keluarga besar DePA-RI, nama A. Kamil Razak memiliki arti tersendiri. Ia merupakan salah satu pendiri organisasi tersebut, yang turut berkontribusi dalam perjalanan pembentukan dan pengembangannya.

Membangun organisasi profesi bukan pekerjaan yang selesai hanya dengan mendirikan lembaga atau menyusun struktur kepengurusan. Organisasi membutuhkan gagasan, konsistensi, kesediaan berdiskusi, serta komitmen untuk menjaga tujuan bersama di tengah perbedaan pandangan dan dinamika internal.

Dalam konteks itulah, keterlibatan almarhum menjadi bagian dari sejarah DePA-RI. Ia tidak hanya hadir sebagai figur dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan kelembagaan, tetapi juga sebagai bagian dari kelompok yang ikut meletakkan fondasi organisasi.

Almarhum bahkan pernah dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DePA-RI ketika TM Luthfi Yazid menunaikan ibadah haji.

Kepercayaan tersebut menjadi salah satu catatan dalam perjalanan organisasi. Amanah itu menunjukkan bahwa almarhum pernah mengambil tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan kepemimpinan dan aktivitas organisasi ketika ketua umum sedang tidak berada di tempat.

Bagi mereka yang mengenalnya secara dekat, kontribusi seperti itu tidak selalu diukur melalui jabatan atau seberapa sering nama seseorang disebut dalam kegiatan resmi. Ada pula nilai yang tumbuh dari kesediaan mengambil tanggung jawab, memberikan pertimbangan, dan menjaga kebersamaan di tengah perjalanan organisasi.

Kepergian almarhum kini meninggalkan pekerjaan besar bagi generasi penerus: bagaimana mempertahankan semangat pengabdian, merawat persaudaraan, serta memastikan bahwa organisasi tetap berjalan dengan menjunjung tinggi kehormatan profesi advokat dan cita-cita penegakan hukum.

Di luar kiprahnya dalam kepolisian dan organisasi advokat, A. Kamil Razak juga menekuni dunia pendidikan. Hingga akhir hayatnya, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Langlang Buana di Bandung.

Peran sebagai pimpinan perguruan tinggi membawa dimensi lain dalam perjalanan pengabdiannya. Dunia pendidikan bukan hanya berkaitan dengan penyampaian pengetahuan, melainkan juga pembentukan karakter, pengembangan nalar kritis, dan penanaman tanggung jawab kepada generasi penerus.

Dalam bidang hukum, peran pendidik memiliki arti penting. Pengetahuan tentang peraturan dan prosedur harus berjalan seiring dengan pemahaman mengenai etika, keadilan, integritas, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Pengalaman panjang seorang praktisi dan tokoh kelembagaan dapat menjadi bekal berharga dalam lingkungan pendidikan. Akan tetapi, nilai terpenting dari seorang pendidik pada akhirnya terletak pada bagaimana ilmu dan pengalaman itu diteruskan serta memberi manfaat bagi orang lain.

Gambaran tentang almarhum sebagai guru dalam kenangan keluarga besar DePA-RI memperlihatkan bahwa hubungan yang terbangun dengannya tidak hanya bertumpu pada jabatan. Ada penghormatan terhadap pengalaman, pengetahuan, dan arahan yang pernah diberikan sepanjang perjalanan bersama.

Dalam organisasi, perpisahan sering kali baru terasa sepenuhnya ketika seseorang yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan bersama tidak lagi hadir. Sosok yang dahulu dapat diajak berdiskusi, dimintai pertimbangan, atau ditemui dalam berbagai kegiatan, kini hanya dapat dikenang melalui jejak yang ditinggalkannya.

Bagi TM Luthfi Yazid dan keluarga besar DePA-RI, kepergian A. Kamil Razak menghadirkan kehilangan pada dua sisi sekaligus: kehilangan seorang tokoh yang ikut membangun organisasi dan kehilangan sahabat yang pernah berbagi tanggung jawab serta perjuangan.

Kedekatan semacam itu tidak selalu dapat dirangkum dalam daftar jabatan, catatan kegiatan, atau riwayat karier. Sebagian nilainya tersimpan dalam pengalaman personal, percakapan, arahan, dan kebersamaan yang hanya dipahami oleh mereka yang pernah berada dalam lingkaran pengabdian yang sama.

Meski demikian, penghormatan terhadap seorang tokoh tidak harus berhenti pada ungkapan belasungkawa. Kenangan dapat menjadi kesempatan untuk menilai kembali nilai-nilai yang pernah diperjuangkan, kemudian meneruskannya melalui tindakan nyata.

Bagi organisasi advokat, warisan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan integritas profesi, peningkatan kualitas pengetahuan hukum, penghormatan terhadap etika, dan komitmen untuk memperjuangkan keadilan secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, mengenang almarhum bukan hanya berbicara tentang masa lalu, melainkan juga mengenai tanggung jawab mereka yang masih melanjutkan perjalanan.

Kepergian A. Kamil Razak menandai berakhirnya perjalanan hidup seorang tokoh, tetapi tidak serta-merta menghapus kontribusi yang telah diberikan selama masa pengabdiannya.

Pengalaman di kepolisian, keterlibatan dalam berbagai institusi negara, kiprah dalam organisasi advokat, serta tanggung jawab di dunia pendidikan merupakan bagian dari perjalanan yang membentuk rekam pengabdiannya.

Bagi DePA-RI, salah satu tantangan setelah kepergiannya adalah menjaga agar semangat yang diwariskan tidak berhenti sebagai kenangan seremonial. Nilai perjuangan perlu diterjemahkan ke dalam kerja organisasi, pembinaan anggota, penguatan etika profesi, dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia advokat.

TM Luthfi Yazid menyampaikan bahwa jasa, pemikiran, dan keteladanan almarhum akan senantiasa menjadi bagian penting dari perjalanan organisasi.

“Jasa beliau mungkin terhenti oleh waktu, tetapi nilai perjuangan dan keteladanan yang diwariskan akan tetap hidup dalam langkah kami,” ungkapnya.

Atas nama keluarga besar DePA-RI, ia juga menyampaikan doa agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan kekhilafan almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Doa turut dipanjatkan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.

Pada akhirnya, setiap perjalanan hidup memiliki batas. Jabatan akan berakhir, tugas akan berganti, dan waktu akan membawa setiap orang menuju perpisahan. Namun, pengabdian yang memberi manfaat bagi orang lain dapat terus dikenang dan diteruskan oleh mereka yang ditinggalkan.

Selamat jalan, Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H. Selamat jalan, tokoh, guru, dan sahabat karib keluarga besar DePA-RI.

Semoga segala pengabdian menjadi amal kebaikan, dan nilai-nilai perjuangan yang telah ditinggalkan tetap hidup dalam langkah generasi penerus.

Innalillahi wa innailaihi raji’un.

(Megy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x