Batam — Dalam kunjungan kerja di Kota Batam, Komite IV DPD RI menyoroti persoalan ketimpangan kontribusi industri antarwilayah di Kepulauan Riau. Sebagai kota dengan kontribusi terbesar, Batam dinilai menjadi kunci dalam pemerataan pertumbuhan industri di Kepri.
Komite IV menilai bahwa pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2014 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pemerataan investasi. Infrastruktur antarwilayah, perizinan industri maritim, serta akses bagi UMKM masih menjadi hambatan utama.
Rapat kerja dengan Pemerintah Kota Batam menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KADIN dan OPD terkait. Masukan pelaku usaha turut dibahas sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan industri yang lebih inklusif.
“Pertumbuhan Batam jangan hanya terlihat dari PDRB, tetapi harus dirasakan oleh pekerja dan pelaku usaha lokal,” tegas Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dr. Hj. Elviana, M.Si.






