Akademisi Soroti Kelemahan Pembentukan KDMP: Abaikan Asas Koperasi hingga Risiko Jerat Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Sejumlah akademisi dan pemangku kepentingan memaparkan berbagai kritik terhadap mekanisme pembentukan KDMP yang dinilai penuh kelemahan mendasar. Dosen FH Universitas Palangkaraya, Rico Septian Noor, menyebut terdapat pengabaian prinsip koperasi, pendekatan top-down yang tak sesuai jati diri koperasi, hingga penggunaan Instruksi Presiden yang tidak memiliki kedudukan sebagai peraturan perundang-undangan yang bersifat mengikat.

Rico juga menyoroti ancaman risiko hukum bagi pengurus. “Dalam UU Perkoperasian, kerugian dapat menjerat pengurus secara perdata maupun pidana. Terlebih adanya klausul pemblokiran Dana Desa ketika terjadi kerugian, ini dapat menimbulkan persoalan serius,” ujarnya.

Selain itu, sentralisasi program dinilai mengabaikan kekhasan lokal dan berpotensi menciptakan masalah hukum administrasi karena target pembentukan koperasi yang terlalu besar. Rico menyarankan penguatan pengawasan melalui teknologi, termasuk blockchain dan sistem otomasi.

Sementara itu, Ranaiyati dari Dinas Koperasi Kalteng mengungkapkan terdapat 1.542 KDMP aktif, namun 879 koperasi existing masih tidak aktif. Ia menilai perlunya pembaruan regulasi daerah, termasuk revisi Pergub Nomor 11 Tahun 2010 yang dianggap tak lagi relevan dengan kondisi regulasi nasional terbaru.

Berita Terkait

Pelaku Penusukan Anak Punk di Cikarang Barat Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Gemerlap Sinok Sitong 2026, Lahir Duta Wisata Muda Siap Promosikan Pesona Brebes ke Kancah Nasional
MUSDA II FERADI WPI Jawa Barat Berjalan Sukses, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Masyarakat Temiyang Pejaten Acungkan Jempol Untuk PT. Putri Pringga Baya
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Keluarga Besar Polres Brebes Gelar Olahraga Bersama
Anggota DPRD Brebes Bantah Isu Ditangkap BNN dan Jadi Bandar Narkoba
Selamat datang anak kolong pada KOPDARNAS-XI FKPPI TangseL di Kampung Konservasi RIMBUN
BNN dan PHRI TangseL gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026, bersama cegah penyebaran pengguna Narkoba
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:23 WIB

Pelaku Penusukan Anak Punk di Cikarang Barat Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gemerlap Sinok Sitong 2026, Lahir Duta Wisata Muda Siap Promosikan Pesona Brebes ke Kancah Nasional

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:22 WIB

MUSDA II FERADI WPI Jawa Barat Berjalan Sukses, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bantuan Hukum Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:46 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Keluarga Besar Polres Brebes Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:47 WIB

Anggota DPRD Brebes Bantah Isu Ditangkap BNN dan Jadi Bandar Narkoba

Berita Terbaru

SPORT

Kolombia Dan Portugal Lolos ke 32 Besar Usai Imbang 0-0

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:07 WIB