Akademisi Soroti Kelemahan Pembentukan KDMP: Abaikan Asas Koperasi hingga Risiko Jerat Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Sejumlah akademisi dan pemangku kepentingan memaparkan berbagai kritik terhadap mekanisme pembentukan KDMP yang dinilai penuh kelemahan mendasar. Dosen FH Universitas Palangkaraya, Rico Septian Noor, menyebut terdapat pengabaian prinsip koperasi, pendekatan top-down yang tak sesuai jati diri koperasi, hingga penggunaan Instruksi Presiden yang tidak memiliki kedudukan sebagai peraturan perundang-undangan yang bersifat mengikat.

Rico juga menyoroti ancaman risiko hukum bagi pengurus. “Dalam UU Perkoperasian, kerugian dapat menjerat pengurus secara perdata maupun pidana. Terlebih adanya klausul pemblokiran Dana Desa ketika terjadi kerugian, ini dapat menimbulkan persoalan serius,” ujarnya.

Selain itu, sentralisasi program dinilai mengabaikan kekhasan lokal dan berpotensi menciptakan masalah hukum administrasi karena target pembentukan koperasi yang terlalu besar. Rico menyarankan penguatan pengawasan melalui teknologi, termasuk blockchain dan sistem otomasi.

Sementara itu, Ranaiyati dari Dinas Koperasi Kalteng mengungkapkan terdapat 1.542 KDMP aktif, namun 879 koperasi existing masih tidak aktif. Ia menilai perlunya pembaruan regulasi daerah, termasuk revisi Pergub Nomor 11 Tahun 2010 yang dianggap tak lagi relevan dengan kondisi regulasi nasional terbaru.

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.
Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji
Sinergitas Bendesa Adat dan Polda Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi.
Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang
Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari
Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan
TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan.
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:10 WIB

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:46 WIB

Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:23 WIB