Aturan Teknis Disepakati, Ini Rincian Tindak Lanjut PMK 81/2025 untuk Pembayaran Kegiatan Dana Desa

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kemendes PDT, Kemendagri, dan Kemenkeu menetapkan sejumlah langkah teknis untuk menyelesaikan kewajiban kegiatan bersumber dari Dana Desa Non Earmarked yang belum terbayarkan. Mendes PDT Yandri Susanto menjelaskan bahwa terdapat beberapa sumber pembiayaan yang dapat digunakan.

Pertama, menggunakan sisa Dana Desa Earmarked untuk membayar kegiatan Non Earmarked. Kedua, memanfaatkan Dana Penyertaan Modal Desa ke BUM Desa atau lembaga ekonomi yang belum disalurkan. Ketiga, memanfaatkan penghematan anggaran tahun berjalan 2025, termasuk sumber pendapatan selain Dana Desa. Keempat, menggunakan SILPA 2025.

“Jika seluruh langkah tersebut belum mencukupi, selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban dan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 melalui pendapatan selain Dana Desa,” tutur Yandri.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi gagal bayar dan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Berita Terkait

Sentuhan Humanis Polwan di Tengah Aksi Buruh, Bagikan Bunga dan Bangun Dialog
May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional
HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak
Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Dua Kereta Bertabrakan
Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten
Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026, Dorong Munculnya Bibit Atlet E-Sport
Prabowo Rapat Empat Mata dengan Rosan, Gas Hilirisasi dari Hambalang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Sentuhan Humanis Polwan di Tengah Aksi Buruh, Bagikan Bunga dan Bangun Dialog

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak

Selasa, 28 April 2026 - 13:07 WIB

Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi

Senin, 27 April 2026 - 21:53 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Dua Kereta Bertabrakan

Berita Terbaru