Aturan Teknis Disepakati, Ini Rincian Tindak Lanjut PMK 81/2025 untuk Pembayaran Kegiatan Dana Desa

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kemendes PDT, Kemendagri, dan Kemenkeu menetapkan sejumlah langkah teknis untuk menyelesaikan kewajiban kegiatan bersumber dari Dana Desa Non Earmarked yang belum terbayarkan. Mendes PDT Yandri Susanto menjelaskan bahwa terdapat beberapa sumber pembiayaan yang dapat digunakan.

Pertama, menggunakan sisa Dana Desa Earmarked untuk membayar kegiatan Non Earmarked. Kedua, memanfaatkan Dana Penyertaan Modal Desa ke BUM Desa atau lembaga ekonomi yang belum disalurkan. Ketiga, memanfaatkan penghematan anggaran tahun berjalan 2025, termasuk sumber pendapatan selain Dana Desa. Keempat, menggunakan SILPA 2025.

“Jika seluruh langkah tersebut belum mencukupi, selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban dan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 melalui pendapatan selain Dana Desa,” tutur Yandri.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi gagal bayar dan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Berita Terkait

Bagikan 100 Bungkus Takjil untuk Masyarakat
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan
Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.
Polsek Karangreja dan Bhayangkari Bagikan 100 Paket Takjil
Tak Hanya Hafal 30 Juz, Polwan Ini Dalami Cabang Ilmu Al-Qur’an Lebih Lanjut
Natalius Pigai Batalkan Debat HAM, Prof Uceng Tantang Diskusi Terbuka
Ubah Paradigma RSUD Brebes dalam Pelayanan Pasien, Direktur Adhi : Keramahan Petugas Dedikasi Kami
Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:42 WIB

Bagikan 100 Bungkus Takjil untuk Masyarakat

Senin, 2 Maret 2026 - 22:29 WIB

Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:31 WIB

Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.

Senin, 2 Maret 2026 - 21:24 WIB

Polsek Karangreja dan Bhayangkari Bagikan 100 Paket Takjil

Senin, 2 Maret 2026 - 21:09 WIB

Tak Hanya Hafal 30 Juz, Polwan Ini Dalami Cabang Ilmu Al-Qur’an Lebih Lanjut

Berita Terbaru

Berita

Bagikan 100 Bungkus Takjil untuk Masyarakat

Senin, 2 Mar 2026 - 22:42 WIB