Zuli Zulkipli Tegaskan Open Legal Policy Tidak Boleh Hilangkan Hak Konstitusional Warga Negara

Senin, 5 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Beritafakta.id – Praktisi hukum sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa penerapan open legal policy oleh pembentuk undang-undang tidak boleh mengesampingkan, apalagi menghilangkan, hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penegasan tersebut disampaikan Zuli Zulkipli kepada wartawan dalam wawancara pada Senin (5/1/2026) di Kabupaten Bekasi. Ia menanggapi sejumlah kebijakan hukum yang dinilai berpotensi membatasi hak dasar masyarakat, khususnya hak atas keadilan dan perlindungan hukum.

Menurut Zuli, open legal policy memang memberikan ruang kewenangan kepada pembentuk undang-undang dalam merumuskan norma hukum. Namun, kewenangan tersebut tidak bersifat mutlak dan tetap harus berada dalam koridor konstitusi.

Open legal policy bukan cek kosong. Kebijakan hukum harus tetap berpijak pada konstitusi. Hak konstitusional warga negara tidak boleh dikorbankan dengan dalih kewenangan pembentuk undang-undang,” tegas Zuli Zulkipli.

Ia menjelaskan bahwa konstitusi telah mengatur secara tegas hak-hak dasar warga negara, mulai dari persamaan di hadapan hukum, hak memperoleh keadilan, hingga hak atas perlindungan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Zuli juga mengingatkan agar setiap kebijakan hukum yang lahir dari open legal policy senantiasa memperhatikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang justru merugikan rakyat atau menutup akses masyarakat terhadap keadilan patut dikritisi dan diuji secara konstitusional.

“Negara hukum wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. Jangan sampai kebijakan hukum justru menjadi alat yang merugikan warga negara,” ujarnya.

Sebagai Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok rentan, agar tidak dirugikan oleh kebijakan hukum yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan konstitusi.

Selain itu, Zuli dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat. Di antaranya terkait persoalan beras oplosan, isu pendidikan anak di Kabupaten Bekasi, serta perlindungan hak-hak ekonomi dan sosial warga negara, termasuk dalam penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.

Melalui LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli menegaskan akan terus mendorong praktik penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami akan terus mengawal penegakan hukum agar berjalan adil, transparan, dan benar-benar melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Siagakan 345 Kapal Jaga Pasokan Energi Ramadan–Lebaran
Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.
Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji
Sinergitas Bendesa Adat dan Polda Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi.
Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang
Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari
Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan
TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:20 WIB

Pertamina Patra Niaga Siagakan 345 Kapal Jaga Pasokan Energi Ramadan–Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:10 WIB

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:46 WIB

Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:23 WIB