Polisi Gadungan Rampas Motor dan HP Pelajar di Kaliwungu, 2 Pelaku Ditangkap

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Beritafakta.id — Kasus perampasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sempat meresahkan warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kendal. Dua pelaku ditangkap di wilayah Semarang setelah diduga merampas sepeda motor dan handphone milik lima remaja asal Kaliwungu. Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kaliwungu hingga halaman Balai Desa Mororejo.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, para pelaku awalnya mendatangi korban dan menuduh mereka telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu kerabat pelaku. Dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, pelaku kemudian mengintimidasi korban agar menuruti perintah mereka.

“Pelaku menggunakan modus mengaku anggota kepolisian untuk mengintimidasi korban. Setelah korban merasa takut, korban dibawa ke halaman Balai Desa Mororejo dan di lokasi itu pelaku mengambil handphone serta sepeda motor milik korban,” kata Hendry saat konferensi pers di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah lima remaja yang masih berstatus pelajar SMP mengaku dihentikan dua pria tidak dikenal saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kaliwungu. Dalam kejadian itu, korban mengaku sempat ditodong menggunakan pisau lipat dan diminta menyerahkan barang berharga mereka.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan tiga unit handphone. Selain mengambil barang milik korban, pelaku juga mengancam akan membawa para remaja tersebut ke kantor polisi apabila tidak menuruti perintah mereka.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku pada 20 Mei 2026 di wilayah Semarang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku datang ke Kendal untuk berlibur. Namun penyidik masih mendalami apakah memang ada tujuan lain, termasuk kemungkinan pelaku sengaja datang untuk melakukan tindak pidana di wilayah Kendal maupun daerah lain,” jelas Hendry.

Polisi menyebut salah satu pelaku berinisial SP merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan di wilayah lain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 49 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan nantinya akan dikembalikan kepada korban setelah proses penyidikan selesai.

Red: Jateng

Berita Terkait

Tekan Angka Kecelakaan di Flyover Kretek Paguyangan, AMPK Kordinasi Ikuti Arahan di Polres Brebes
AKBP Muhammad Ali Akbar Resmi Jabat Kapolres Brebes, Gantikan AKBP Lilik Ardhiansyah
22 Jabatan Berganti, Kapolda Jateng Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Optimal
Danlanud Hang Nadim Batam Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Penutupan Rangkaian Muscam DPD Partai Golkar Kota Tangerang berjalan lancar, Sachrudin : “Golkar milik rakyat, mari raih kemenangan di Pemilu 2029
Pemkab Genjot Keaktifan BPJS PBI, Warga Rentan dan Eliminasi TBC Jadi Sorotan
Anggota DPR RI dari PDIP Komisi ll Shintya Sandra Kusuma, Gandeng IPDN Tekankan Penguatan Akuntabilitas Publik
Lapas Brebes Siapkan Remisi Kemerdekaan, Koordinasi HUT RI ke-81 Diperkuat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:50 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Flyover Kretek Paguyangan, AMPK Kordinasi Ikuti Arahan di Polres Brebes

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

AKBP Muhammad Ali Akbar Resmi Jabat Kapolres Brebes, Gantikan AKBP Lilik Ardhiansyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:45 WIB

22 Jabatan Berganti, Kapolda Jateng Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Optimal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14 WIB

Penutupan Rangkaian Muscam DPD Partai Golkar Kota Tangerang berjalan lancar, Sachrudin : “Golkar milik rakyat, mari raih kemenangan di Pemilu 2029

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:13 WIB

Pemkab Genjot Keaktifan BPJS PBI, Warga Rentan dan Eliminasi TBC Jadi Sorotan

Berita Terbaru