BREBES, Beritafakta.id – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Brebes, menjadi sorotan sejumlah warga yang mempertanyakan kualitas pekerjaan. Sebab, kuat dugaan pengerjaannya menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Khususnya, di tiga titik wilayah Desa Slatri Kecamatan Larangan sejak pelaksanaan pada 18 Juni 2026 lalu.
Seperti diungkapkan warga Desa Slatri, Mukmin yang mempertanyakan kualitas bahan material yang digunakan. Terlebih, proyek yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan sesuai perencanaan. Termasuk, mendesak semua pihak terkait lebih memperketat pengawasan agar kualitas pekerjaan sesuai ketentuan. Khususnya, BBWS Pemali-Juawana Melakukan investigasi langsung ke lokasi Desa Slatri Kecamatan Larangan karena materialnya menggunakan batu cadas dan pasir ladon pada sejumlah pekerjaan P3AI.
“Kalau proyek pakai anggaran negara tetapi material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, tentu sangat kami sayangkan. Kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian karena berkaitan dengan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (24/7/2026).
Menurut dia, BBWS Pemali Juana bersama pelaksana proyek dan konsultan pengawas perlu melakukan pemeriksaan terhadap material serta hasil pekerjaan di lapangan. Tujuannya, untuk memastikan pembangunan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.
“Kami berharap ada pengecekan dan evaluasi agar jika terdapat kekurangan bisa segera diperbaiki,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Proyek P3TGAI merupakan pekerjaan fisik berupa peningkatan jaringan irigasi tersier. Anggarannya, bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Pemali Juana.
Terkait pengerjaannya, di Desa Slatri Kecamatan Larangan setidaknya tersebar pada lima titik jaringan irigasi tersier. Sedangkan, nilai proyek tersebut mencapai Rp 195 juta berdasarkan papan informasi proyek di sejumlah titik. Hingga berita diterbitkan, pengerjaan proyek masih berjalan dan terindikasi menggunakan material tidak sesuai spesifikasi.
Sementara itu, Ketua P3AI Sumber Urip Desa Slatri, Teguh, mengatakan kelompoknya merupakan salah satu penerima manfaat program P3AI di Desa Slatri. Menurutnya, pengajuan program tersebut dilakukan melalui permohonan kepada BBWS Pemali Juana.
“Desa Slatri ada lima titik lokasi proyek P3AI. Program ini kami dapat setelah mengajukan permohonan kepada BBWS Pemali Juana,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan sistem swakelola oleh kelompok P3AI. Dengan volume pembangunan sepanjang 334 meter pada dua sisi atau total 668 meter dengan tinggi konstruksi 65 sentimeter.
Program P3AI merupakan kegiatan peningkatan jaringan irigasi yang melibatkan kelompok petani sebagai pelaksana swakelola. Program tersebut ditujukan untuk mendukung ketersediaan jaringan air bagi lahan pertanian.
Hingga berita diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari semua pihak terkait termasuk BBWS Pemali Juana terkait dugaan penggunaan batu cadas dan pasir ladon yang disebut tidak sesuai spesifikasi dalam proyek P3AI di Kabupaten Brebes.
(Rusmono)












