x

Komisi IV DPRD Brebes Dukung Pemutakhiran Data DTSEN, Atasi Keresahan Desil Bansos

waktu baca 3 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 18:20 91 redaksi

BREBES, Beritafakta.id — Menyikapi keresahan masyarakat terkait ketepatan data penerima bantuan sosial, Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Sosial untuk memutakhirkan data sosial ekonomi warga. Langkah ini akan diwujudkan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdes/Kelsus) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Program Bantuan Sosial (Bansos).

Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Musdes/Kelsus DTSEN dan Program Bansos digelar di Ruang Rapat Bupati, KPT Brebes Lantai 3.

Selain dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Brebes, Apriyanto Sudarmoko, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Brebes, Subandi, serta para Camat se-Kabupaten Brebes.

Pemutakhiran data ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah mendesak yang menyentuh hak dasar masyarakat. Data yang akurat adalah fondasi kualitas program kesejahteraan sosial. Kondisi sosial ekonomi masyarakat Brebes terus berubah, sementara data sasaran program belum diperbarui secara optimal. Akibatnya, muncul ketimpangan: ada keluarga yang sudah mampu namun masih tercatat layak menerima bantuan (inclusion error), sementara keluarga yang benar-benar membutuhkan belum tercakup dalam program.

Musdes/Kelsus DTSEN hadir sebagai jawaban atas persoalan tersebut. Forum musyawarah di tingkat desa/kelurahan ini melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, perwakilan warga, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas intervensi program kesejahteraan sosial agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini sangat diperlukan menyusul adanya perubahan kondisi masyarakat yang turut memengaruhi posisi atau desil dalam data sosial ekonomi.

“Pemutakhiran ini penting karena kita ingin mengetahui kondisi masyarakat secara riil di lapangan. Jangan sampai data yang ada sudah tidak sesuai — misalnya masyarakatnya sudah meninggal, pindah domisili, atau kondisi ekonominya sudah berubah, namun masih tercatat di desil 1 atau sebaliknya,” jelas Imam.

Proses pemutakhiran nantinya akan dilakukan melalui musyawarah desa secara serentak dengan melibatkan pemerintah desa beserta perangkatnya, kecamatan, serta perangkat daerah terkait. Melalui musyawarah tersebut, data yang ada akan diverifikasi dan dikonfirmasi kembali untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari masyarakat yang tercatat dalam data sosial ekonomi.

Ferri Anggrianto menilai program musyawarah desa ini merupakan langkah yang tepat untuk menjawab keresahan yang berkembang di masyarakat terkait persoalan desil dan data penerima bantuan sosial.

“Memang saat ini ada gejolak di masyarakat terkait desil. Karena itu, yang harus dilakukan adalah memperbaiki data-data yang ada di desa supaya masyarakat bisa terakomodir dan mendapatkan kepastian serta informasi yang tepat,” ujar Ferri.

Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Brebes sejak awal mendukung sepenuhnya program Dinas Sosial, termasuk program Sida Beres dan pelaksanaan musyawarah desa dalam rangka pemutakhiran data. Menurutnya, persoalan data bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berhubungan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun pelayanan pemerintah secara tepat.

“Komisi IV sudah lama mendukung Dinas Sosial untuk program ini. Banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian dan informasi yang tepat agar bantuan dan pelayanan yang diterima juga tepat sasaran,” katanya.

Ferri juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif dan terbuka berkomunikasi dengan pemerintah desa ketika musyawarah desa dilaksanakan.

“Pesan kami kepada masyarakat, lebih komunikatif dengan desa ketika musyawarah desa dan program ini berjalan. Sampaikan kondisi yang sebenarnya, sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya pemutakhiran melalui Musdes/Kelsus ini, diharapkan data sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Brebes semakin akurat, sehingga program bantuan sosial dan berbagai intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.

(Rusmono)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x