Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Pastikan WBP Mendapat Hak Integrasi Secara Adil dan Transparan

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Dalam upaya memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani masa hukuman, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk pengusulan program Layanan Integrasi bagi WBP pada Senin(03/02).

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan WBP dalam mendapatkan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan yang memastikan proses integrasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Sidang ini dipimpin oleh Surya Kusuma, selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, serta dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, dan Komandan Jaga.
Dalam sidang ini, setiap usulan integrasi dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi administratif maupun substantif.

WBP yang diusulkan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan di dalam rutan.

Proses ini dilakukan dengan cermat guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berpihak pada keadilan serta mendukung tujuan utama pemasyarakatan, yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sidang ini. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang adil dan transparan bagi WBP dalam memperoleh hak-hak mereka.

“Sidang TPP adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa hak-hak WBP terpenuhi dengan baik. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, kami berharap proses integrasi dapat berjalan lancar dan mendukung upaya rehabilitasi mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Fajar.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Rutan Batam dalam memastikan proses integrasi WBP berjalan dengan baik dan mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan.

Simon T

Berita Terkait

Diduga Belum mengantongi Izin, CV DT Ika Vina, Melakukan Transaksi Pencairan dengan Bunga Tinggi
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi
Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya
Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka
Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus
Antisipasi Dinamika Kamtibmas, Polres Brebes Gelar Latihan Intensif Kompi Negosiator
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026
Walikota dan Kapolres Depok Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Bantaran Sungai di Ratujaya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:12 WIB

Diduga Belum mengantongi Izin, CV DT Ika Vina, Melakukan Transaksi Pencairan dengan Bunga Tinggi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:27 WIB

Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:20 WIB

Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus

Berita Terbaru