Diduga Pelaku Oknum ASN Kecamatan Jatiuwung Tidak Koperatif, Gimson : “Saya Tempuh Jalur Hukum, Supaya Jelas Dan Tidak Ada Korban Berikut nya”

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang- beritafakta.id//Gimson Togatorop, korban kasus penipuan seorang oknum ASN Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang inisial FI, sudah melakukan laporan resmi pada pihak Polres Tangerang Kota pada Senin, 23 Juni 2025.

Sebelumnya, Gimson sudah laporkan kasus kriminal ini pada Polres, sebagaimana arahan dari aparat agar melakukan 2x somasi terlebih dahulu pada pelaku dan apabila tidak koperatif maka pihak korban berhak melakukan pelaporan resmi agar pihak Polres menindak secara hukum yang berlaku.

Kasus ini berawal dari korban dikenalkan oleh seorang pegawai sebuah sekolah pada pelaku tahun 2022, lalu dijanjikan anaknya bisa jadi CPNS di lingkungan kecamatan oleh pelaku yang bekerja di kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.

Waktu terus berjalan tanpa ada suatu kepastian antara pelaku dan korban. “Saya sudah lakukan banyak hal untuk menyelesaikan hal ini. Saya telepon dan di chat pun tapi tidak ada respon, saya datangi kantornya sulit ketemu. Jadi saya tempuh jalur hukum supaya semua jelas dan pasti..” jelas Gimson pada awak media beritafakta.id.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada sikap koperatif dari pelaku.

Saat pelaporan, pihak korban sudah menyertai berkas berupa bukti transfer senilai Rp.30 juta dan chat. “Untuk uang, tidak hanya transfer tapi ada juga saya kasih uang tunai” lanjut Gimson.

Selain sejumlah uang sebagai syarat penerimaan, Gimson juga sudah transfer uang seragam kerja yang ternyata saat didatangi sebuah Tailor depan kantor Kecamatan Jatiuwung belum menerima uang DP dari pelaku, sehingga pihak Tailor belum berani menyiapkan pesanan seragam.

Diduga korban tidak hanya satu orang, ada korban lainnya pada kasus ini. Korban Gimson berharap agar polisi segera menangkap pelaku oknum ASN itu supaya tidak ada lagi korban berikutnya dan menjaga citra ASN sebagai abdi negara..(Red/AMS)✍🇮🇩

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa
Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok
Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam
DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah
Sinergi Satlantas Polres Purbalingga dan Warga Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas
Di Hadapan Kader IMM, Kapolres Kendal Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Penyampaian Aspirasi
Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:02 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:32 WIB

Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah

Berita Terbaru