Viral, Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Penipuan Calon Tenaga Kerja, Kerugian Capai Rp250 Juta

Senin, 21 Juli 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Beritafakta.id – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan yang menyasar puluhan calon tenaga kerja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kasus ini melibatkan sebuah yayasan fiktif yang diduga telah meraup keuntungan hingga Rp250 juta. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/7/2025).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial M.A.S. yang merasa ditipu saat mencari pekerjaan.

“Korban ditawari pekerjaan oleh seseorang bernama Jemi dan diarahkan mendaftar melalui Yayasan Tasma yang berlokasi di Jl. Raya Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara. Setelah menyerahkan berkas lamaran, korban diminta membayar uang administrasi dengan iming-iming penempatan kerja di PT Midea. Namun, pekerjaan tersebut ternyata tidak pernah ada,” ungkap Kombes Pol. Mustofa.

Para pelaku menyasar para pencari kerja yang tengah membutuhkan pekerjaan, dengan menawarkan lowongan melalui yayasan abal-abal tersebut.

“Modusnya adalah meminta uang administrasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta kepada para korban. Uang tersebut diserahkan baik secara tunai maupun transfer, dengan janji akan segera ditempatkan bekerja. Namun hingga berbulan-bulan, janji itu tak pernah ditepati,” jelasnya.

Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus ini.

“Ketiga tersangka yakni A.R.H (34), warga Cikarang Utara yang berperan mencari korban; B.W.S (32), warga Cibitung, sebagai pemilik yayasan sekaligus eksekutor penerimaan uang; serta F.S.H alias Fitri/Delia/Vivi (31), warga Jonggol, yang merupakan istri siri dari B dan berperan sebagai admin yayasan,” papar Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan KUHP yang berlaku.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas
Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal
Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”
Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama
Hadiri Rapat Anev Triwulan II, Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan
Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana
16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:33 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:11 WIB

Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:15 WIB

Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana

Berita Terbaru