Viral, Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Penipuan Calon Tenaga Kerja, Kerugian Capai Rp250 Juta

Senin, 21 Juli 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Beritafakta.id – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan yang menyasar puluhan calon tenaga kerja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kasus ini melibatkan sebuah yayasan fiktif yang diduga telah meraup keuntungan hingga Rp250 juta. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/7/2025).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial M.A.S. yang merasa ditipu saat mencari pekerjaan.

“Korban ditawari pekerjaan oleh seseorang bernama Jemi dan diarahkan mendaftar melalui Yayasan Tasma yang berlokasi di Jl. Raya Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara. Setelah menyerahkan berkas lamaran, korban diminta membayar uang administrasi dengan iming-iming penempatan kerja di PT Midea. Namun, pekerjaan tersebut ternyata tidak pernah ada,” ungkap Kombes Pol. Mustofa.

Para pelaku menyasar para pencari kerja yang tengah membutuhkan pekerjaan, dengan menawarkan lowongan melalui yayasan abal-abal tersebut.

“Modusnya adalah meminta uang administrasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta kepada para korban. Uang tersebut diserahkan baik secara tunai maupun transfer, dengan janji akan segera ditempatkan bekerja. Namun hingga berbulan-bulan, janji itu tak pernah ditepati,” jelasnya.

Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus ini.

“Ketiga tersangka yakni A.R.H (34), warga Cikarang Utara yang berperan mencari korban; B.W.S (32), warga Cibitung, sebagai pemilik yayasan sekaligus eksekutor penerimaan uang; serta F.S.H alias Fitri/Delia/Vivi (31), warga Jonggol, yang merupakan istri siri dari B dan berperan sebagai admin yayasan,” papar Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan KUHP yang berlaku.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya
Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo
Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan
Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.
Lonjakan Penerima Bansos Pangan di Banjarnegara Tembus 73,93 Persen di 2026
Ribuan Massa Gabungan Santri – Ormas Keagamaan di Brebes Geruduk Warung Penjual Obat Golongan G
Disperindagkop UKM Banjarnegara Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:23 WIB

Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya

Kamis, 16 April 2026 - 19:58 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 19:31 WIB

Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:22 WIB

Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.

Berita Terbaru