Dua Ibu Rumah Tangga Berharap Perlindungan Hukum

Senin, 4 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, beritafakta.id – Dua ibu rumah tangga Juni Jayanta Br Karo (26) dan Juni Jayanti Br Karo (26), warga Br Apil Yeh Kelod, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, mencari dan berharap adanya keadilan dan perlindungan hukum dari Kapolda Bali Irjen Daniel Adìtyajaya. Pasalnya, kedua wanita kembar ini merasa diperlakukan tidak adil dan “dikriminalisasi” saat mengalami persoalan hukum di Polres Karangasem, Bali.

“Kami memohon keadilan dan perlindungan hukum,” kata Juni Jayanta, Senin (4/11/2024) di Denpasar.

Dia menyebutkan, persoalan hukum ini berawal dari adanya laporan Parlindungan Saragih ke Polres Karangasem pada 20 Mei 2023. Parlindungan melaporkan kedua wanita ini atas dugaan melakukan tindakan kekerasan.

Laporan ini, menurut Jayanta, dipicu adanya pertikaian antara dirinya dengan suaminya Tommi Tapio Asikainen, warga Finlandia.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Karangasem, papar Jayanta, pada 12 Februari 2024 antara pelapor dan kedua terlapor telah membuat perjanjian/pernyataan damai. Selanjutnya Parlindungan mencabut laporannya di Polres Karangasem.

Pihak yang bertikai ini juga sudah bersurat ke Kapolda Bali dan Kapolres Karangasem pada 14 Maret 2024 guna menyampaikan adanya perdamaian dan pencabutan laporan ini. Namun, imbuh Jayanta yang didampingi kuasa hukumnya Gabe Menara Medawaty, pada 21 Oktober 2024 Polres Karangasem menetapkan Jayanta dan Jayanti sebagai tersangka. Polres Karangasem juga pada hari yang sama menyurati Kajari Karangasem soal penetapan tersangka ini.

“Ini sangat aneh sekali. Sudah ada surat perdamaian dan pencabutan laporan kok masih ditetapkan sebagai tersangka. Kami mohon ada perlindungan dan keadilan hukum,” tegas Gabe.

Red. : Bram.s / (GT)

Berita Terkait

Kakorlantas Polri: Arus Balik Masih Tinggi, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol Terus Dioptimalkan
Lalai Pengawasan Diparkiran Obyek Wisata Guci, Dua Helm Pengunjung Guci Hilang di Area Parkir
Apel Perdana Pasca-Lebaran, Amalia Desiana Tekankan Semangat Super Team.
LKPJ 2025 Diserahkan, Kemiskinan Banjarnegara Turun; Relokasi Korban Bencana Jadi Fokus 2026.
Wali Kota Tegal Pimpin Razia Warung Aceh, Tujuh Tempat Dibongkar
Dawuhan Bangkit: Dari Diterjang Banjir ke Serbuan 3.000 Wisatawan Lebaran.
Geram jadi Langganan Banjir, Komunitas peduli sungai Desak Normalisasi Kali Babakan
Hilang 6 Hari Dilaporkan, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Atap Masjid Tanjung Brebes
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:37 WIB

Kakorlantas Polri: Arus Balik Masih Tinggi, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol Terus Dioptimalkan

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:22 WIB

Lalai Pengawasan Diparkiran Obyek Wisata Guci, Dua Helm Pengunjung Guci Hilang di Area Parkir

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:56 WIB

Apel Perdana Pasca-Lebaran, Amalia Desiana Tekankan Semangat Super Team.

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:46 WIB

LKPJ 2025 Diserahkan, Kemiskinan Banjarnegara Turun; Relokasi Korban Bencana Jadi Fokus 2026.

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:43 WIB

Wali Kota Tegal Pimpin Razia Warung Aceh, Tujuh Tempat Dibongkar

Berita Terbaru

healthy life

Tidur Cukup: Rahasia Kesehatan yang Banyak Orang Lupa Lho!

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:05 WIB