Dua Ibu Rumah Tangga Berharap Perlindungan Hukum

Senin, 4 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, beritafakta.id – Dua ibu rumah tangga Juni Jayanta Br Karo (26) dan Juni Jayanti Br Karo (26), warga Br Apil Yeh Kelod, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, mencari dan berharap adanya keadilan dan perlindungan hukum dari Kapolda Bali Irjen Daniel Adìtyajaya. Pasalnya, kedua wanita kembar ini merasa diperlakukan tidak adil dan “dikriminalisasi” saat mengalami persoalan hukum di Polres Karangasem, Bali.

“Kami memohon keadilan dan perlindungan hukum,” kata Juni Jayanta, Senin (4/11/2024) di Denpasar.

Dia menyebutkan, persoalan hukum ini berawal dari adanya laporan Parlindungan Saragih ke Polres Karangasem pada 20 Mei 2023. Parlindungan melaporkan kedua wanita ini atas dugaan melakukan tindakan kekerasan.

Laporan ini, menurut Jayanta, dipicu adanya pertikaian antara dirinya dengan suaminya Tommi Tapio Asikainen, warga Finlandia.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Karangasem, papar Jayanta, pada 12 Februari 2024 antara pelapor dan kedua terlapor telah membuat perjanjian/pernyataan damai. Selanjutnya Parlindungan mencabut laporannya di Polres Karangasem.

Pihak yang bertikai ini juga sudah bersurat ke Kapolda Bali dan Kapolres Karangasem pada 14 Maret 2024 guna menyampaikan adanya perdamaian dan pencabutan laporan ini. Namun, imbuh Jayanta yang didampingi kuasa hukumnya Gabe Menara Medawaty, pada 21 Oktober 2024 Polres Karangasem menetapkan Jayanta dan Jayanti sebagai tersangka. Polres Karangasem juga pada hari yang sama menyurati Kajari Karangasem soal penetapan tersangka ini.

“Ini sangat aneh sekali. Sudah ada surat perdamaian dan pencabutan laporan kok masih ditetapkan sebagai tersangka. Kami mohon ada perlindungan dan keadilan hukum,” tegas Gabe.

Red. : Bram.s / (GT)

Berita Terkait

Pengusaha Belanda Kay Bantah Terlibat Kasus Narkoba yang Menjerat Daniel Domalski di Bali
Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Bekuk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh
Kapolres Kendal Bersama Forkopimda Kendal Tinjau dan Identifikasi Penyebab Banjir Rutin di Plantaran
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu: Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Semangat Kebangsaan
Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga
Ribuan Warga dan Santri Menyatu dalam Cinta Rasul Bersama Haddad Alwi di Brebes
Polantas Brebes Menyapa, Beri Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Sopir Truk
Lapas Kelas IIA Purwokerto Dukung Digitalisasi Pembayaran: Transaksi Hasil Karya WBP Kini Bisa Lewat QRIS
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Pengusaha Belanda Kay Bantah Terlibat Kasus Narkoba yang Menjerat Daniel Domalski di Bali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Bekuk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Kapolres Kendal Bersama Forkopimda Kendal Tinjau dan Identifikasi Penyebab Banjir Rutin di Plantaran

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu: Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Semangat Kebangsaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ribuan Warga dan Santri Menyatu dalam Cinta Rasul Bersama Haddad Alwi di Brebes

Berita Terbaru