Pemkab Banjarnegara Sampaikan Rancangan APBD 2025 ke DPRD

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA, beritafakta.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD 2025 kepada DPRD Banjarnegara dalam rapat Paripurna yang digelar Rabu (23/10/2024).

Rancangan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi kepada Ketua DPRD, Anas Hidayat di Ruang Rapat DPRD. Rancangan APBD 2025 yang diserahkan mencatat Pendapatan Daerah Kabupaten Banjarnegara direncanakan sebesar Rp.1.847.234.647.080. Sementara belanja daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 1.867.234.647.080.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 50.000.000.000 yang berasal dari proyeksi SiLPA tahun anggaran 2024 serta rencana pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan Kas.

Disisi lain, pengeluaran pembiayaan daerah di rencanakan sebesar Rp. 30.000.000.000 yang berasal dari rencana pengembalian hutang jangka pendek pada tahun berjalan.

Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan rancangan Perda APBD tahung anggaran 2025 disusun dengan mengacu kepada tema pembangunan kabupaten Banjarnegara tahun 2025, yaitu penguatan perekonomian daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah.

Prioritas belanja akan diarahkan untuk menciptakan daya ungkit pada peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing, Penguatan perekonomian, peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

“Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran juga akan menjadi prioritas belanja lainnya, selain juga tata kelola pemerintahan dan peningkatan kondusivitas wilayah ,” kata Masrofi.

Sementara penjelasan Eksekutif terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 di bacakan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara.

Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat pada kesempatan tersebut mengatakan, Bila ada hal-hal yang kurang jelas pada penjelasan Eksekutif mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 akan dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. (ahr)

Berita Terkait

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka
Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas
DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025
Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin
Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang
Pembebasan lahan PT. Alfinky Multi Berkat Di Lokasi RT 03 Dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam
Kuasa Hukum warga dalam penyelesaian kompensasi, Antonius Tampubolon, SH menyambut baik atas realisasi pembayaran kompensasi terhadap warga RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam
“AN” Bos Hotel di Batam Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal HMind
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 17 April 2025 - 16:09 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin

Rabu, 16 April 2025 - 14:56 WIB

Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang

Berita Terbaru

Berita

IWO Kota Tegal Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:31 WIB