Pemkab Banjarnegara Sampaikan Rancangan APBD 2025 ke DPRD

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA, beritafakta.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD 2025 kepada DPRD Banjarnegara dalam rapat Paripurna yang digelar Rabu (23/10/2024).

Rancangan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi kepada Ketua DPRD, Anas Hidayat di Ruang Rapat DPRD. Rancangan APBD 2025 yang diserahkan mencatat Pendapatan Daerah Kabupaten Banjarnegara direncanakan sebesar Rp.1.847.234.647.080. Sementara belanja daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 1.867.234.647.080.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 50.000.000.000 yang berasal dari proyeksi SiLPA tahun anggaran 2024 serta rencana pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan Kas.

Disisi lain, pengeluaran pembiayaan daerah di rencanakan sebesar Rp. 30.000.000.000 yang berasal dari rencana pengembalian hutang jangka pendek pada tahun berjalan.

Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan rancangan Perda APBD tahung anggaran 2025 disusun dengan mengacu kepada tema pembangunan kabupaten Banjarnegara tahun 2025, yaitu penguatan perekonomian daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah.

Prioritas belanja akan diarahkan untuk menciptakan daya ungkit pada peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing, Penguatan perekonomian, peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

“Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran juga akan menjadi prioritas belanja lainnya, selain juga tata kelola pemerintahan dan peningkatan kondusivitas wilayah ,” kata Masrofi.

Sementara penjelasan Eksekutif terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 di bacakan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara.

Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat pada kesempatan tersebut mengatakan, Bila ada hal-hal yang kurang jelas pada penjelasan Eksekutif mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 akan dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. (ahr)

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Pagi Optimal, Kapolres Brebes Pimpin Apel dan Turun Langsung Cek Personel di Lapangan
Gowes Meriah BUMD Brebes Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga
Banjarnegara Movies 2026 Jadi Panggung Kreativitas Pelajar, Angkat Kearifan Lokal Lewat Film
Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam
SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pastikan Pelayanan Pagi Optimal, Kapolres Brebes Pimpin Apel dan Turun Langsung Cek Personel di Lapangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Gowes Meriah BUMD Brebes Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Berita Terbaru