Pemkab Banjarnegara Sampaikan Rancangan APBD 2025 ke DPRD

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA, beritafakta.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD 2025 kepada DPRD Banjarnegara dalam rapat Paripurna yang digelar Rabu (23/10/2024).

Rancangan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi kepada Ketua DPRD, Anas Hidayat di Ruang Rapat DPRD. Rancangan APBD 2025 yang diserahkan mencatat Pendapatan Daerah Kabupaten Banjarnegara direncanakan sebesar Rp.1.847.234.647.080. Sementara belanja daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 1.867.234.647.080.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 50.000.000.000 yang berasal dari proyeksi SiLPA tahun anggaran 2024 serta rencana pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan Kas.

Disisi lain, pengeluaran pembiayaan daerah di rencanakan sebesar Rp. 30.000.000.000 yang berasal dari rencana pengembalian hutang jangka pendek pada tahun berjalan.

Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan rancangan Perda APBD tahung anggaran 2025 disusun dengan mengacu kepada tema pembangunan kabupaten Banjarnegara tahun 2025, yaitu penguatan perekonomian daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah.

Prioritas belanja akan diarahkan untuk menciptakan daya ungkit pada peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing, Penguatan perekonomian, peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

“Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran juga akan menjadi prioritas belanja lainnya, selain juga tata kelola pemerintahan dan peningkatan kondusivitas wilayah ,” kata Masrofi.

Sementara penjelasan Eksekutif terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 di bacakan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara.

Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat pada kesempatan tersebut mengatakan, Bila ada hal-hal yang kurang jelas pada penjelasan Eksekutif mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 akan dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. (ahr)

Berita Terkait

Merah Putih Kembali Berkibar di Langit Pinapa: Tanda Harapan yang Tak Pernah Padam
Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum
Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Bulakamba Lewat Program “Jakwir Lantas
Polres Batang Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutani
Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang
Tingkatkan NTP, Brebes Salurkan Subsidi Harga Pangan
Pelaku Pengembang Reklamasi Ilegal di Teluk Tering Kota Batam Resmi Dilaporkan
GNPK-RI dan Warga Audensi ke Desa Siasem, Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Desa
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:18 WIB

Merah Putih Kembali Berkibar di Langit Pinapa: Tanda Harapan yang Tak Pernah Padam

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:12 WIB

Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Bulakamba Lewat Program “Jakwir Lantas

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:59 WIB

Polres Batang Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutani

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang

Berita Terbaru