Pemkab Banjarnegara Sampaikan Rancangan APBD 2025 ke DPRD

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA, beritafakta.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD 2025 kepada DPRD Banjarnegara dalam rapat Paripurna yang digelar Rabu (23/10/2024).

Rancangan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi kepada Ketua DPRD, Anas Hidayat di Ruang Rapat DPRD. Rancangan APBD 2025 yang diserahkan mencatat Pendapatan Daerah Kabupaten Banjarnegara direncanakan sebesar Rp.1.847.234.647.080. Sementara belanja daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 1.867.234.647.080.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 50.000.000.000 yang berasal dari proyeksi SiLPA tahun anggaran 2024 serta rencana pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan Kas.

Disisi lain, pengeluaran pembiayaan daerah di rencanakan sebesar Rp. 30.000.000.000 yang berasal dari rencana pengembalian hutang jangka pendek pada tahun berjalan.

Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan rancangan Perda APBD tahung anggaran 2025 disusun dengan mengacu kepada tema pembangunan kabupaten Banjarnegara tahun 2025, yaitu penguatan perekonomian daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah.

Prioritas belanja akan diarahkan untuk menciptakan daya ungkit pada peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing, Penguatan perekonomian, peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

“Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran juga akan menjadi prioritas belanja lainnya, selain juga tata kelola pemerintahan dan peningkatan kondusivitas wilayah ,” kata Masrofi.

Sementara penjelasan Eksekutif terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 di bacakan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara.

Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat pada kesempatan tersebut mengatakan, Bila ada hal-hal yang kurang jelas pada penjelasan Eksekutif mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 akan dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. (ahr)

Berita Terkait

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya
GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi
LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif
Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah
RSUD Brebes Buka 82 Lowongan Kerja, 800 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi
BPD Medayu Desak Sertijab Kades Terpilih, Alasan Penataan Pemdes Bisa Tetapkan Kebijakan Strategis
Dugaan Pencemaran Limbah Industri, Petani Cimohong Brebes Menuntut Solusi dan Ganti Rugi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:48 WIB

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:23 WIB

GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:26 WIB

Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:39 WIB

LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:12 WIB

Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah

Berita Terbaru