Sanksi Tegas dari Disdik Tangsel Apabila Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Senin, 10 Maret 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, beritafakta.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk menghentikan segala bentuk sumbangan yang dibebankan kepada siswa.

Instruksi ini disampaikan saat Deden melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciater 2, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.

“Tidak ada lagi pungutan maupun sumbangan, termasuk THR. Jadi, semua kebutuhan yang berkaitan dengan sekolah dapat diajukan ke dinas,” ujar Deden kepada Tangerangupdate.com.

Deden menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar aturan ini. “Kita akan sanksi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Deden menjamin bahwa tidak akan ada masalah atau tindakan negatif yang menimpa siswa usai para orang tuanya memprotes dugaan pungutan liar di sekolah.

“Saya jamin tidak ada masalah, tidak ada tindakan apapun dari anak-anak para siswa yang dimaksud teman-teman media. Tidak ada hal yang dikhawatirkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sekolah, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk meminta sumbangan dari siswa.

“Tidak ada lagi (sumbangan), THR, kita sudah ada alokasi anggarannya,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluh dengan praktik dugaan pungli di SDN Ciater 2, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Sekolah tersebut diduga membebankan berbagai biaya kepada siswa, mulai dari uang kas, komite, ekstrakurikuler, hingga sumbangan perbaikan sarana dan prasarana serta THR untuk staf sekolah.

Selain itu, siswa juga diminta untuk mengikuti study tour berbayar dan menandatangani nota kesepahaman yang berisi persetujuan untuk mematuhi semua aturan sekolah.

“Kita kan emang sekolah negeri, kenapa keluar banyak duit? Sedangkan sekolah itu ada dana BOS, terus ke mana dana bosnya?” katanya. (Alex)

Berita Terkait

Kolaborasi STEM Prasetiya Mulya dan SMAN 2 Tangsel Dalam Program P5 : Rekayasa Teknologi dan Sustainability, Dekan : Para Siswa Harus Bisa Kritis dan Inovasi
Dari Dukungan Keluarga hingga Prestasi Nasional: Kisah Inspiratif Princess Nazarene
Menghadapi Persaingan Dunia Kerja, SMK N Pejawaran Gelar Workshop Pembelajaran Berbasis Industri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:24 WIB

Kolaborasi STEM Prasetiya Mulya dan SMAN 2 Tangsel Dalam Program P5 : Rekayasa Teknologi dan Sustainability, Dekan : Para Siswa Harus Bisa Kritis dan Inovasi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:38 WIB

Sanksi Tegas dari Disdik Tangsel Apabila Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:19 WIB

Dari Dukungan Keluarga hingga Prestasi Nasional: Kisah Inspiratif Princess Nazarene

Jumat, 15 November 2024 - 15:01 WIB

Menghadapi Persaingan Dunia Kerja, SMK N Pejawaran Gelar Workshop Pembelajaran Berbasis Industri

Berita Terbaru

Berita

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati

Senin, 17 Mar 2025 - 21:49 WIB

Berita

Rumahnya Ludes Terbakar, Tinggal Sisa Baju yang di Pakai

Senin, 17 Mar 2025 - 15:39 WIB