Sanksi Tegas dari Disdik Tangsel Apabila Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Senin, 10 Maret 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, beritafakta.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk menghentikan segala bentuk sumbangan yang dibebankan kepada siswa.

Instruksi ini disampaikan saat Deden melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciater 2, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.

“Tidak ada lagi pungutan maupun sumbangan, termasuk THR. Jadi, semua kebutuhan yang berkaitan dengan sekolah dapat diajukan ke dinas,” ujar Deden kepada Tangerangupdate.com.

Deden menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar aturan ini. “Kita akan sanksi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Deden menjamin bahwa tidak akan ada masalah atau tindakan negatif yang menimpa siswa usai para orang tuanya memprotes dugaan pungutan liar di sekolah.

“Saya jamin tidak ada masalah, tidak ada tindakan apapun dari anak-anak para siswa yang dimaksud teman-teman media. Tidak ada hal yang dikhawatirkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sekolah, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk meminta sumbangan dari siswa.

“Tidak ada lagi (sumbangan), THR, kita sudah ada alokasi anggarannya,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluh dengan praktik dugaan pungli di SDN Ciater 2, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Sekolah tersebut diduga membebankan berbagai biaya kepada siswa, mulai dari uang kas, komite, ekstrakurikuler, hingga sumbangan perbaikan sarana dan prasarana serta THR untuk staf sekolah.

Selain itu, siswa juga diminta untuk mengikuti study tour berbayar dan menandatangani nota kesepahaman yang berisi persetujuan untuk mematuhi semua aturan sekolah.

“Kita kan emang sekolah negeri, kenapa keluar banyak duit? Sedangkan sekolah itu ada dana BOS, terus ke mana dana bosnya?” katanya. (Alex)

Berita Terkait

Khotmul-Qur’an dan Pemberian Ijazah Sanad Qur’an kepada beberapa Asatidz dan Santri Pondok Tahfidz Daarul Qur’an (DAQU)
UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H
“Kita Sudah Bonyok Semua”: Wakil Rektor UIN Walisongo Bicara Blak-blakan soal Kasus Kekerasan Seksual
Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, PSGA UIN Walisongo: Korban Jangan Takut Bicara!
Dari Santri hingga Doktor Belfast, Deni Iskandar Kini Nahkodai KUI UMT
Jalan Sehat Peringati Dies Natalis Ke 37 Tahun SMK PGRI 02 Taman Pemalang
Teror Air Keras di Salemba, IMM Kota Tangerang Menggugat: Demokrasi Jangan Diteror!
UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB

Khotmul-Qur’an dan Pemberian Ijazah Sanad Qur’an kepada beberapa Asatidz dan Santri Pondok Tahfidz Daarul Qur’an (DAQU)

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:59 WIB

UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

“Kita Sudah Bonyok Semua”: Wakil Rektor UIN Walisongo Bicara Blak-blakan soal Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, PSGA UIN Walisongo: Korban Jangan Takut Bicara!

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:15 WIB

Dari Santri hingga Doktor Belfast, Deni Iskandar Kini Nahkodai KUI UMT

Berita Terbaru