Ayah Kandung di Banjarnegara Tega Lakukan Kekerasan Pada Anak

Selasa, 8 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, beritafakta.id – Polres Banjarnegara mengungkap tidak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban mengalami luka berat yang terjadi di Dusun Tinembang Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu, 05 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB lalu.

Tersangka yakni AY (37) warga Dusun Tinembang Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara tidak lain merupakan ayah kandung korban ODL (14) seorang pelajar kelas VIII SMP di salah satu sekolah di Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino mengungkapkan, bahwa yang menjadi penyebab tersangka melakukan tindak pidana karena tersangka merasa kesal dan marah terhadap istri SL (40) kemudian dilampiaskan kepada anak.

“Dimana sebelum bertengkar tersangka saat itu ingin mengajak main istri dan anaknya ODL (14) ke tempat wisata Bendungan Mrican yang terletak di Kecamatan Bawang namun saat itu istrinya tidak memperbolehkan jika mengajak anaknya,” katanya kepada media di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/4/2025).

Istrinya ini, lanjut dia, mengatakan kepada tersangka dengan berkata “Ngapain kamu bawa anak segala, biar kamu bisa nempel-nempel anak kamu apa”. Lalu tersangka menjawab “ya engga begitu, kalau mau ya anak kita biar duduk paling belakang ngga papa”.

“Dikarenakan sakit hati atas ucapan istri kemudian tersangka ini melapiaskan kepada anaknya,” ujarnya

Setelah itu, tersangka mengambil pisau di dapur, lalu melihat anaknya saat itu berada di ruang tamu sedang duduk sambil bermain handphone kemudian ditarik ke kamar, korban menolak tetapi tersangka tetap menarik.

“Dikamar tersangka AY memiting leher korban lalu menusuk leher dari arah belakang dengan menggunakan pisau dan saat itu korban langsung menjerit kesakitan, selanjutnya saudara korban yang mendengar kejadian tersebut langsung mendobrak pintu dan menolong korban,” lanjutnya

Sementara korban saat ini masih di rawat di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.

“Korban mengalami luka di perut , tangan dan leher ,” tambahnya

Adapun motif utama dari pada kejadian tersebut, masih dalam proses pendalaman.

“Masih dalam proses penyelidikan, jika ada perkembangan akan kami sampaikan,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal 44 Ayat 2 Jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga dengan ancama 10 tahun penjara.(rz)

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan Tempur, Prajurit Yonif 407/PK Asah Ketajaman Menembak Senjata Bantuan Lintas Lengkung di Kebumen
Polantas Brebes Menyapa Ojol: Wujud Kepedulian terhadap Keselamatan Pengemudi Online
Isu Menu Basi Program MBG di Somawangi Dipastikan Hoaks, SPPG dan Yayasan Al Husna Tegaskan Fakta Lapangan Aman
KADIN Tangsel Agendakan Pemilihan Ketua Baru: Agus Wisas Ajak Satukan Visi dan Misi Pengusaha
PK Ahli Utama Ditjenpas Tinjau Pelayanan dan Pembinaan di Rutan Kelas IIA Batam
Polres Brebes dan Damkar Edukasi Anak Usia Dini Tanggap Bencana
Irwasda Polda Papua Tengah Bagikan Sembako ke Warga Ilu
WBP Lapas Purwokerto Ikuti Pelatihan Budidaya Lebah Klanceng Bersama Unsoed
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Tempur, Prajurit Yonif 407/PK Asah Ketajaman Menembak Senjata Bantuan Lintas Lengkung di Kebumen

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

Polantas Brebes Menyapa Ojol: Wujud Kepedulian terhadap Keselamatan Pengemudi Online

Jumat, 7 November 2025 - 09:21 WIB

Isu Menu Basi Program MBG di Somawangi Dipastikan Hoaks, SPPG dan Yayasan Al Husna Tegaskan Fakta Lapangan Aman

Jumat, 7 November 2025 - 05:54 WIB

KADIN Tangsel Agendakan Pemilihan Ketua Baru: Agus Wisas Ajak Satukan Visi dan Misi Pengusaha

Kamis, 6 November 2025 - 19:25 WIB

PK Ahli Utama Ditjenpas Tinjau Pelayanan dan Pembinaan di Rutan Kelas IIA Batam

Berita Terbaru

Berita

KemenInvest dan BKPM Fasilitasi 175 UMKM Bali Naik Kelas

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:36 WIB