Pembebasan lahan PT. Alfinky Multi Berkat Di Lokasi RT 03 Dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Pembebasan lahan PT. Alfinky Multi Berkat di lokasi RT 03 dan RT 10 di RW 16 Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Sesuai keinginan PT Alfinky Multi Berkat yang akan menggunakan lahannya berdasarkan pemilikan Penetapan Lokasi (PL) secara sah (sesuai kelengkapan dokumen terlampir).

Dalam hal ini menyampaikan keterangan dengan penjelasan sebagai berikut :
Berdasarkan alokasi lahan dari BP Batam kepada PT. Alfinky Multi Berkat yang berlokasi di Baloi, Sub Wilayah Pengembangan Sei Panas, Wilayah Pengembangan Batu Ampar dengan luas lahan 92.583 m²
sesuai dengan SKEP No. 68 Tahun 2018, tanggal 4 Mei 2018, PL No. PL.218030190, tanggal 04 September 2018 dan Surat Perjanijian Penggunan Lahan No.2549/A3/L/12/2018, tanggal 11 Desember 2018.

Atas kelengkapan dokumen lahan yang diberikan BP Batam kepada PT. AIfinky Multi Berkat telah melakukan tahapan dan proses sebagai berikut :

1. BP Batam telah melakukan Pengukuran dan Penentuan Batas Lahan PT. Alfinky Multi Berkat di lokasi RT.03, RT 04, RT 10 pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022.
2. Sosialisasi kepada warga RT 03 dan RT 10 terkait hasil pengukuran lahan PT. Alfinky Multi Berkat dan sosialisasi dokumen alokasi lahan PT. Alfinky Multi Berkat berupa PL, WTO, SKEP, dan SPPL yang dihadiri perwakilan warga RT 03 dan Perwakilan warga RT 10, Ketua RT 01, RT 02, RT 03, RT 05, RT 06, RT 07, RT 08, R 09, RT 10 dan Ketua RW 16 Baloi Kolam di Ruang Rapat Direktur Pengelolaan Pertanahan Gedung Bida Utama Lantai 2 pada hari Kamis tanggal 29 September 2022.
3. Pertemuan antara PT. Alfinky Multi Berkat dengan masyarakat yang menempati lokasi lahan PT. Alfinky Multi Berkat di Baloi Kolam (RT 03, RT 04 dan RT10) yang difasilitasi BP Batam di Ruang Marketing Lantai 1 BP Batam pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023
4. Pertemuan PT. Alfinky Multi Berkat dengan perwakilan warga RT 03, perwakilan warga RT 10 dan Ketua RT 03, Ketua RT 10 dan Ketua RW 16 Hotel King’s Batam pada hari Kamis tanggal 30 November 2023.
5. Pembahasan rapat warga RT 03, Jumat tgl 11 Maret 2024 dan Jumat tgl 09 Agustus 2024 yang diadakan Gedung Sekolah Minggu HKBP RT 03 tentang keinginan PT Alfinky Multi Berkat yang dihadiri perangkat RT/RW.
6. Pembahasan rapat warga RT 10, tgl 6 Desember 2023 dan Senin tgl 22 Januari 2024 yang diadakan di Fasum RT 10 tentang keinginan PT. Alfinky Multi Berkat yang dihadiri perangkat RT/RW.
7. Pertemuan langsung tatap muka dengan berdialog antara pihak PT, Alfinky Multi Berkat dengan warga RT 03, RT 10 dan Ketua RT 03, Ketua RT 10 dan perangkatnya serta Ketua RW 16 Baloi Kolam.
8. Hari Kamis tanggal 5 September 2024 PT. Alfinky Multi Berkat menyampaikan pemberitahuan melalui surat tentang kesanggupan PT. Alfinky Multi Berkat dalam besaran sagu hati atau bantuan kemanusiaan.

Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dialog antara pihak PT. AIfinky Multi Berkat dengan warga RT 03, RT 10, perangkat Ketua RT 03 dan RT 10 serta Ketua RW 16 Baloi Kolam terkait penyelesaian permasalahan lahan yang dialokasikan BP Batam kepada PT. Alfinky Muli Berkat,

Maka berdasarkan pertimbangan kemanusian, PT. Alfinky Multi Berkat memutuskan memberi SAGU HATI atau KOMPENSASI SEBAGAI BANTUAN KEMANUSIAAN sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) kepada setiap Pemilik Rumah yang berada di PL. PT. Alfinky Multi Berkat. Begitu juga halnya dengan keberadaan rumah ibadah, PT. Alfinky MultI Berkat akan memberikan sagu hati atau kompensasi

Sebagaimana mestinya.
Perlu kami sampaikan bahwa hingga hari ini warga yang sudah mendaftar ke Perusahaan lebih kurang 200 rumah warga. Adapun jumlah keseluruhan rumah warga yang berada di Penetapan Lahan (PL) PT. Alfinky Multi Berkat lebih kurang 600 rumah.

Untuk warga yang sudah mendaftar ke PT. Alfinky Multi Berkat, kami telah mulai melakukan pembayaran kompensasi kepada warga sejak Selasa tgl 15 Aoril 2025 di Posko PT. Akfinky Multi berkat di jalan Raden Patah
Realisasi pembayaran kompensasi terhadap rumah warga RT 03 dan RT 10 sebagai bukti

Keseriusan PT. Alfinky Multi Berkat dalam hal pembebasan lahan yang berada di Penetapan Lokasi ( PL) PT. Alfinky Multi Berkat.

Simon T

Berita Terkait

Darori Wonodipuro Beri Penghargaan Kepada Petani Berprestasi di Banjarnegara
Peringati HKBN 2025, Wawalkot Tegal Edukasi Anak-anak TK Negeri Pembina Tentang Kesiapsiagaan Bencana
Siap Dampingi Warga Miskin Soal Hukum, Bupati Brebes Lantik Ahmad Soleh Jadi Ketua LBH 45
Buka Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Lingkungan
Beresi Kawasan Kumuh, Pemda Brebes Bangun Permukiman Terpadu
Sekda Brebes, Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX
“Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban serta cegah peredaran barang terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Rutin “One Day One Room”
Rutan Batam Ikuti Pembukaan IPPA Fest 2025 Secara Virtual.
Berita ini 515 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 22:52 WIB

Darori Wonodipuro Beri Penghargaan Kepada Petani Berprestasi di Banjarnegara

Sabtu, 26 April 2025 - 19:18 WIB

Siap Dampingi Warga Miskin Soal Hukum, Bupati Brebes Lantik Ahmad Soleh Jadi Ketua LBH 45

Sabtu, 26 April 2025 - 09:47 WIB

Buka Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Lingkungan

Jumat, 25 April 2025 - 19:32 WIB

Beresi Kawasan Kumuh, Pemda Brebes Bangun Permukiman Terpadu

Jumat, 25 April 2025 - 19:30 WIB

Sekda Brebes, Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Peserta IPNU dan IPPNU Ikuti ToT CBP Rupiah

Minggu, 27 Apr 2025 - 04:05 WIB