Dua Ibu Rumah Tangga Berharap Perlindungan Hukum

Senin, 4 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, beritafakta.id – Dua ibu rumah tangga Juni Jayanta Br Karo (26) dan Juni Jayanti Br Karo (26), warga Br Apil Yeh Kelod, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, mencari dan berharap adanya keadilan dan perlindungan hukum dari Kapolda Bali Irjen Daniel Adìtyajaya. Pasalnya, kedua wanita kembar ini merasa diperlakukan tidak adil dan “dikriminalisasi” saat mengalami persoalan hukum di Polres Karangasem, Bali.

“Kami memohon keadilan dan perlindungan hukum,” kata Juni Jayanta, Senin (4/11/2024) di Denpasar.

Dia menyebutkan, persoalan hukum ini berawal dari adanya laporan Parlindungan Saragih ke Polres Karangasem pada 20 Mei 2023. Parlindungan melaporkan kedua wanita ini atas dugaan melakukan tindakan kekerasan.

Laporan ini, menurut Jayanta, dipicu adanya pertikaian antara dirinya dengan suaminya Tommi Tapio Asikainen, warga Finlandia.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Karangasem, papar Jayanta, pada 12 Februari 2024 antara pelapor dan kedua terlapor telah membuat perjanjian/pernyataan damai. Selanjutnya Parlindungan mencabut laporannya di Polres Karangasem.

Pihak yang bertikai ini juga sudah bersurat ke Kapolda Bali dan Kapolres Karangasem pada 14 Maret 2024 guna menyampaikan adanya perdamaian dan pencabutan laporan ini. Namun, imbuh Jayanta yang didampingi kuasa hukumnya Gabe Menara Medawaty, pada 21 Oktober 2024 Polres Karangasem menetapkan Jayanta dan Jayanti sebagai tersangka. Polres Karangasem juga pada hari yang sama menyurati Kajari Karangasem soal penetapan tersangka ini.

“Ini sangat aneh sekali. Sudah ada surat perdamaian dan pencabutan laporan kok masih ditetapkan sebagai tersangka. Kami mohon ada perlindungan dan keadilan hukum,” tegas Gabe.

Red. : Bram.s / (GT)

Berita Terkait

Begini Pesan Nanik Sudaryati Dayeng: Data Penerima Manfaat MBG Harus Akurat
Golkar Klaim Ribuan Eks Simpatisan PDIP Brebes Siap Bergabung
Nikah Gratis Jadi Kado Istimewa Hari Jadi Brebes, 24 Pasangan Sah Tanpa Biaya
Cegah Peredaran Barang Terlarang,Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan Bersama APH.
ABK Korban Jatuh ke Laut di Perairan Laut Jawa, Jenazah di Evakuasi PMI
Gelombang Kekecewaan Hasil Konfercab PDI Perjuangan Brebes Meluas
Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Berbagi Kasih Natal, Paramitha Ajak Umat Kristiani Perkuat Kerukunan
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Begini Pesan Nanik Sudaryati Dayeng: Data Penerima Manfaat MBG Harus Akurat

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:09 WIB

Golkar Klaim Ribuan Eks Simpatisan PDIP Brebes Siap Bergabung

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:13 WIB

Nikah Gratis Jadi Kado Istimewa Hari Jadi Brebes, 24 Pasangan Sah Tanpa Biaya

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:48 WIB

ABK Korban Jatuh ke Laut di Perairan Laut Jawa, Jenazah di Evakuasi PMI

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:49 WIB

Gelombang Kekecewaan Hasil Konfercab PDI Perjuangan Brebes Meluas

Berita Terbaru

SPORT

Medan Falcons Bertekad Menangi 2 Laga Kandang

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:17 WIB