Dua Ibu Rumah Tangga Berharap Perlindungan Hukum

Senin, 4 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, beritafakta.id – Dua ibu rumah tangga Juni Jayanta Br Karo (26) dan Juni Jayanti Br Karo (26), warga Br Apil Yeh Kelod, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, mencari dan berharap adanya keadilan dan perlindungan hukum dari Kapolda Bali Irjen Daniel Adìtyajaya. Pasalnya, kedua wanita kembar ini merasa diperlakukan tidak adil dan “dikriminalisasi” saat mengalami persoalan hukum di Polres Karangasem, Bali.

“Kami memohon keadilan dan perlindungan hukum,” kata Juni Jayanta, Senin (4/11/2024) di Denpasar.

Dia menyebutkan, persoalan hukum ini berawal dari adanya laporan Parlindungan Saragih ke Polres Karangasem pada 20 Mei 2023. Parlindungan melaporkan kedua wanita ini atas dugaan melakukan tindakan kekerasan.

Laporan ini, menurut Jayanta, dipicu adanya pertikaian antara dirinya dengan suaminya Tommi Tapio Asikainen, warga Finlandia.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Karangasem, papar Jayanta, pada 12 Februari 2024 antara pelapor dan kedua terlapor telah membuat perjanjian/pernyataan damai. Selanjutnya Parlindungan mencabut laporannya di Polres Karangasem.

Pihak yang bertikai ini juga sudah bersurat ke Kapolda Bali dan Kapolres Karangasem pada 14 Maret 2024 guna menyampaikan adanya perdamaian dan pencabutan laporan ini. Namun, imbuh Jayanta yang didampingi kuasa hukumnya Gabe Menara Medawaty, pada 21 Oktober 2024 Polres Karangasem menetapkan Jayanta dan Jayanti sebagai tersangka. Polres Karangasem juga pada hari yang sama menyurati Kajari Karangasem soal penetapan tersangka ini.

“Ini sangat aneh sekali. Sudah ada surat perdamaian dan pencabutan laporan kok masih ditetapkan sebagai tersangka. Kami mohon ada perlindungan dan keadilan hukum,” tegas Gabe.

Red. : Bram.s / (GT)

Berita Terkait

Menjelang Iduladha, Ratusan Juru Sembelih Halal Banjarnegara Ikuti Apel Akbar dan Juleha Fest 2026
Dishub Banjarnegara Gerak Cepat Perbaiki PJU Jalur Susukan–Banyumas, Warga Apresiasi Respons Aduan
Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab Brebes Gelar Gerakan Juleha Sadesa
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial
SAH, Pengurus KADIN Tangerang Selatan Secara Resmi Dilantik, Ketua Marhadi : “Mari Kita Tingkatkan UMKM Supaya Adanya Perkembangan Ekonomi TangseL
Sinergi Selatan Jateng Jadi Sorotan di Rembug Pembangunan Banjarnegara
Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau GPM dan Speling di Banjarnegara, Warga Dapat Akses Pangan Murah dan Layanan Kesehatan Gratis
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Menjelang Iduladha, Ratusan Juru Sembelih Halal Banjarnegara Ikuti Apel Akbar dan Juleha Fest 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dishub Banjarnegara Gerak Cepat Perbaiki PJU Jalur Susukan–Banyumas, Warga Apresiasi Respons Aduan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:59 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab Brebes Gelar Gerakan Juleha Sadesa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:18 WIB

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru