Dua Ibu Rumah Tangga Berharap Perlindungan Hukum

Senin, 4 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, beritafakta.id – Dua ibu rumah tangga Juni Jayanta Br Karo (26) dan Juni Jayanti Br Karo (26), warga Br Apil Yeh Kelod, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, mencari dan berharap adanya keadilan dan perlindungan hukum dari Kapolda Bali Irjen Daniel Adìtyajaya. Pasalnya, kedua wanita kembar ini merasa diperlakukan tidak adil dan “dikriminalisasi” saat mengalami persoalan hukum di Polres Karangasem, Bali.

“Kami memohon keadilan dan perlindungan hukum,” kata Juni Jayanta, Senin (4/11/2024) di Denpasar.

Dia menyebutkan, persoalan hukum ini berawal dari adanya laporan Parlindungan Saragih ke Polres Karangasem pada 20 Mei 2023. Parlindungan melaporkan kedua wanita ini atas dugaan melakukan tindakan kekerasan.

Laporan ini, menurut Jayanta, dipicu adanya pertikaian antara dirinya dengan suaminya Tommi Tapio Asikainen, warga Finlandia.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Karangasem, papar Jayanta, pada 12 Februari 2024 antara pelapor dan kedua terlapor telah membuat perjanjian/pernyataan damai. Selanjutnya Parlindungan mencabut laporannya di Polres Karangasem.

Pihak yang bertikai ini juga sudah bersurat ke Kapolda Bali dan Kapolres Karangasem pada 14 Maret 2024 guna menyampaikan adanya perdamaian dan pencabutan laporan ini. Namun, imbuh Jayanta yang didampingi kuasa hukumnya Gabe Menara Medawaty, pada 21 Oktober 2024 Polres Karangasem menetapkan Jayanta dan Jayanti sebagai tersangka. Polres Karangasem juga pada hari yang sama menyurati Kajari Karangasem soal penetapan tersangka ini.

“Ini sangat aneh sekali. Sudah ada surat perdamaian dan pencabutan laporan kok masih ditetapkan sebagai tersangka. Kami mohon ada perlindungan dan keadilan hukum,” tegas Gabe.

Red. : Bram.s / (GT)

Berita Terkait

Meski Dilarang, Rokok Ilegal Luffman & Hmind Tanpa Pita Cukai Terus Beredar di Pasaran Batam, di Grosir dan Warung Kaki Lima
Aksi GWI Banten Gelar Bukber, Ta’jil dan Santunan Anak Yatim
Irjen Pol Asep Safrudin Kpolda Kepri Terima Audiensi Pasis Sesko TNI: Perkuat Sinergi Untuk Keamanan Wilayah
Rutan Batam Menghadiri Secara Virtual Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025
Jimmy Direktur PT Alfinky Multi Berkat, Bersama Maggie , Turun Langsung Ke Baloi Kolam RT 03 Untuk Silaturahmi dan Proses Verifikasi Konspensasi
Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi 2025”,Polres Banjarnegara Siapkan 292 Personil Gabungan Untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H
Meski Bulan Ramadhan, Gelper Sky Villa Yang Berada Di Nagoya Batam, Tetap Beroperasi
Alhamdulillaah Pasar Anyar Sudah Rapi, Terimakasih Untuk Pemkot Tangerang & Dirut Pasar Jaya Titin Mulyati
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:55 WIB

Meski Dilarang, Rokok Ilegal Luffman & Hmind Tanpa Pita Cukai Terus Beredar di Pasaran Batam, di Grosir dan Warung Kaki Lima

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:44 WIB

Aksi GWI Banten Gelar Bukber, Ta’jil dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:02 WIB

Irjen Pol Asep Safrudin Kpolda Kepri Terima Audiensi Pasis Sesko TNI: Perkuat Sinergi Untuk Keamanan Wilayah

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:40 WIB

Rutan Batam Menghadiri Secara Virtual Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:32 WIB

Jimmy Direktur PT Alfinky Multi Berkat, Bersama Maggie , Turun Langsung Ke Baloi Kolam RT 03 Untuk Silaturahmi dan Proses Verifikasi Konspensasi

Berita Terbaru

Umum

Santunan Anak Yatim dari PT Askara Mulia Sejati

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:25 WIB