Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan Bersama APH

Rabu, 24 September 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – beritafakta.id – Dalam rangka mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta menindaklanjuti 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia , Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Rabu, (24/09).

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Tim gabungan secara menyeluruh memeriksa setiap blok hunian guna memastikan tidak ada celah bagi barang-barang tersebut.
“Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengamankan segala bentuk barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di dalam kamar hunian.,” ujar Purwo Aji.

Rutan Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hasil razia ini menunjukkan bahwa Rutan Batam semakin memperkuat peran preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. Selain sebagai bentuk deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi media pembinaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh warga binaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Batam dapat tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan agar dapat mengikuti program pembinaan dengan maksimal.

 

Simon T

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Pagi Optimal, Kapolres Brebes Pimpin Apel dan Turun Langsung Cek Personel di Lapangan
Gowes Meriah BUMD Brebes Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga
Banjarnegara Movies 2026 Jadi Panggung Kreativitas Pelajar, Angkat Kearifan Lokal Lewat Film
Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam
SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pastikan Pelayanan Pagi Optimal, Kapolres Brebes Pimpin Apel dan Turun Langsung Cek Personel di Lapangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Gowes Meriah BUMD Brebes Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Berita Terbaru