Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan Bersama APH

Rabu, 24 September 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – beritafakta.id – Dalam rangka mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta menindaklanjuti 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia , Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Rabu, (24/09).

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Tim gabungan secara menyeluruh memeriksa setiap blok hunian guna memastikan tidak ada celah bagi barang-barang tersebut.
“Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengamankan segala bentuk barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di dalam kamar hunian.,” ujar Purwo Aji.

Rutan Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hasil razia ini menunjukkan bahwa Rutan Batam semakin memperkuat peran preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. Selain sebagai bentuk deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi media pembinaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh warga binaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Batam dapat tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan agar dapat mengikuti program pembinaan dengan maksimal.

 

Simon T

Berita Terkait

Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.
Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:56 WIB

Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Rabu, 22 April 2026 - 09:37 WIB

Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional

Berita Terbaru