Tanjungpinang – Komitmen untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba terus digaungkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Kepulauan Riau. Kepala Kanwil, Aris Munandar, resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “One Day One Room Inspection” pada Selasa (21/10).
Program ini merupakan langkah nyata mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.
Melalui program tersebut, setiap hari akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap minimal satu ruangan — mulai dari blok hunian, dapur, area kerja, hingga ruang kegiatan warga binaan. Langkah ini menjadi bagian dari Proyek Perubahan PKN Tingkat I LAN RI Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Aris Munandar.
“Selama ada permintaan, suplai akan terus mencari jalan. Karena itu, kami menekan dua sisi: pengawasan ketat untuk menutup suplai dari luar, dan pembinaan warga binaan agar permintaan dari dalam hilang,” tegas Aris.
Program ini diharapkan menjadi budaya kerja baru bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kepulauan Riau dalam menjaga keamanan, integritas, serta lingkungan bebas narkoba.
Simon T






