Brebes, Beritafakta.id – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Brebes menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Daerah sekaligus Penganugerahan Penghargaan kepada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbaik hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, di Pendopo Brebes, Selasa (4/11/2025).
Staf Ahli Bupati Brebes bidang Kesra dan SDM Supriyadi SSos MM menyampaikan, penyelenggaraan kearsipan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan arsip yang tertata, informasi dapat diakses dengan cepat, akurat, dan transparan, sehingga mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN sebagai pelayan publik harus senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan nyaman, sejalan dengan visi Kabupaten Brebes yang berkeadaban, ekonomi tangguh, responsif, edukatif, sehat, dan sejahtera,” ucapnya.
Supriyadi mengatakan, rakor sesuai salah satu langkah strategis Pemda Brebes, penerapan aplikasi Srikandi, yakni Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang menjadi instrumen penting dalam digitalisasi arsip dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Saya memahami bahwa masih banyak tantangan yang kita hadapi. Mulai dari keterbatasan sumber daya manusia di bidang kearsipan, minimnya sarana dan prasarana, hingga perubahan pola pikir dan komitmen dari para pengelola arsip,” tuturnya.
Supriyadi mendorong seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, memperkuat komitmen dalam pengelolaan arsip, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil audit kearsipan internal agar nilai pengawasan kearsipan terus meningkat.
Plt Kepala Dinarpus Hendra Adi Komara SPt MPt menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program pembinaan kearsipan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tentang pengawasan kearsipan internal pemerintah daerah.
Dalam rakor tersebut, juga dipaparkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada beberapa OPD dalam aspek pengelolaan arsip dinamis, arsip vital, dan penerapan sistem informasi kearsipan sehingga pada tahun 2025.
“Pemerintah Kabupaten Brebes memperoleh peringkat 5 (lima) dengan nilai 90,57 Kategori Sangat memuaskan di Tingkat Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.
Hendra berharap, rakor pengawasan kearsipan di Kabupaten Brebes semakin efektif dan mampu mewujudkan tata kelola arsip daerah yang profesional, modern, dan berstandar nasional.
Adapun 10 OPD penerima penghargaan sebagai berikut.
1. BAPENDA 95,35 (Sangat Memuaskan)
2. DPU 94,55 (Sangat Memuaskan)
3. BAPPERIDA 93,26 (Sangat Memuaskan)
4. BPKAD 91,83 (Sangat Memuaskan)
5. DINKES 89,50 (Memuaskan)
6. DPMPTSP 87,64 (Memuaskan)
7. DLH 84,91 (Memuaskan)
8. INSPEKTORAT 84,38 (Memuaskan)
9. BAKESBANGPOL 84,22 (Memuaskan)
10. DPKP 83,49 (Memuaskan)
Kemudian ada dua kecamatan yang mendapatkan penghargaan dengan status predikat memuaskan antara lain Kecamatan Salem dan Kecamtan Wanasari.
Rakor diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai strategi pembinaan kearsipan, inovasi digitalisasi arsip, serta penyusunan laporan pengawasan kearsipan berbasis aplikasi. Dihadiri oleh para Kepala OPD, camat, serta para pengelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (Rusmono)






