Jakarta — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 dengan predikat Informatif. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen DPD RI dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menegaskan, partisipasi aktif DPD RI dalam monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi Pusat setiap tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan informasi publik.






