Brebes, Beritafakta.id | 18 Desember 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Brebes menggelar unjuk rasa dan audiensi di kawasan PT Golden Emperor Indonesia (GEI), Kamis (18/12/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi di perusahaan manufaktur sepatu bermerek Puma yang beroperasi di wilayah Brebes.
Kedatangan massa bertujuan menuntut transparansi manajemen perusahaan terkait legalitas tenaga kerja asing yang dipekerjakan. Dalam proses mediasi, pihak PT GEI yang diwakili Mr. Cai dan Mr. He menerima enam orang perwakilan dari gabungan PP dan GMBI untuk melakukan klarifikasi.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif. Sejumlah awak media turut memantau jalannya audiensi sebagai bentuk kontrol dan keterbukaan informasi publik.
Salah satu koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung iklim investasi, namun menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Kami mendukung investasi, tetapi tidak boleh ada aturan hukum yang dilanggar. Kami hanya meminta kejelasan dan transparansi,” ujarnya.
Pihak ormas juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes sebelum menggelar aksi, agar tuntutan yang disampaikan sesuai dengan data dan ketentuan hukum.
Dalam orasinya, pimpinan aksi menegaskan bahwa tujuan utama unjuk rasa adalah memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan.
“Jika tenaga kerja asing tersebut legal, silakan tunjukkan dokumen resminya. Namun jika terbukti melanggar, hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Meski sempat terjadi peningkatan tensi seiring bertambahnya massa, pimpinan barisan terus mengimbau peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas perusahaan.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Golden Emperor Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audiensi maupun tanggapan atas dugaan penggunaan TKA ilegal tersebut. Publik kini menantikan tindak lanjut dari instansi berwenang terkait pemeriksaan dokumen keimigrasian dan izin kerja tenaga asing di perusahaan tersebut.
Penulis: Rusmono






