Pemkab Banjarnegara Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Gebyar Pajak Daerah 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 saat penyerahan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi.

Foto: Suasana Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 saat penyerahan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi.

Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai upaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, Kamis (18/12/2025).

Acara tersebut diikuti sekitar 425 peserta yang berasal dari unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara. Pelaksanaannya dilakukan secara luring dan daring untuk menjangkau seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Kepala BPPKAD Banjarnegara, Aditya Agus Satriya, M.Ec., Dev, menjelaskan bahwa Gebyar Pajak 2025 tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target angka penerimaan, melainkan menitikberatkan pada fungsi pajak sebagai instrumen keadilan sosial.

“Fokus kami bukan sekadar nominal atau target angka, tetapi bagaimana pajak dapat menjalankan fungsi redistribusi agar tercipta keadilan bagi masyarakat. Harapannya, kegiatan ini mampu meningkatkan komitmen para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya kepada wartawan.

Aditya menambahkan, bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban, pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, ketimpangan akan terjadi apabila dalam sektor usaha yang sama terdapat wajib pajak yang patuh dan yang tidak patuh.

“Kami akan melakukan langkah-langkah yang terukur agar seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya. Jika ada yang mengalami kendala kemampuan, mekanisme hukum sudah tersedia, seperti pengajuan keberatan atau keringanan. Intinya, semua harus tunduk pada aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aditya memaparkan bahwa pajak daerah di Kabupaten Banjarnegara meliputi berbagai jenis, antara lain Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), PBB, BPHTB, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup pajak makanan dan minuman, hotel, hiburan, listrik, serta pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Melalui Gebyar Pajak Daerah 2025 ini, Pemkab Banjarnegara berharap dapat menumbuhkan budaya taat pajak sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(Bas)

Berita Terkait

Sheenaz Snafeesa Zara Rayakan Ulang Tahun dengan Penuh Keceriaan
Dishub Banjarnegara Siapkan Mudik Gratis dan Pengamanan Lalu Lintas Hadapi Lebaran 2026
PB FORMULA Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace.
Dua Pelaku Dibekuk, Penyerangan Anggota Polres Kendal Saat Melerai Perkelahian.
Ambulans Tua Jadi Tantangan Layani 96 Ribu Jiwa, Puskesmas Jatirokeh Dorong Inovasi
Rutan Kelas IIA Batam Gelar Pelatihan Budaya Kerja Public Speaking untuk Tingkatkan Pelayanan Prima.
DPD PDIP Jateng Gelar Roadshow Tertutup, Othneil Frederic : Jawa Tengah Tetap Kandang Banteng Bukan Kandang Gajah
Pastikan Kesiapan Fungsional Tol Palembang – Betung Saat Lebaran 2026, Hutama Karya Jalani Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Sheenaz Snafeesa Zara Rayakan Ulang Tahun dengan Penuh Keceriaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:03 WIB

Dishub Banjarnegara Siapkan Mudik Gratis dan Pengamanan Lalu Lintas Hadapi Lebaran 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:54 WIB

PB FORMULA Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace.

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:13 WIB

Dua Pelaku Dibekuk, Penyerangan Anggota Polres Kendal Saat Melerai Perkelahian.

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:54 WIB

Ambulans Tua Jadi Tantangan Layani 96 Ribu Jiwa, Puskesmas Jatirokeh Dorong Inovasi

Berita Terbaru