Zuli Zulkipli, S.H Direktur LBH Arjuna Bakti Negara Tegaskan APH Wajib Berikan Informasi Terkait Laporan, Akurat dan Valid kepada Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Beritafakta.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., Praktisi Hukum asal Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewajiban utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kendati Demikian Zuli Zulkipli, S.H mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi dari APH sangat penting guna mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara hukum. Informasi yang disampaikan secara jelas dan valid akan membantu publik memahami proses hukum yang sedang berjalan.

“APH itu adalah pelayan masyarakat dan terkait laporan. Maka sudah seharusnya memberikan informasi yang benar, akurat, dan valid agar semua pihak memahami duduk perkara secara utuh dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Zuli Zulkipli, S.H., dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi juga merupakan bagian dari prinsip keadilan dan supremasi hukum. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat menilai bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada upaya menutup-nutupi fakta.

Zuli Zulkipli, S.H menilai, minimnya informasi resmi sering kali memicu munculnya spekulasi, hoaks, hingga opini liar yang dapat merugikan berbagai pihak. Oleh karena itu, APH diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.

“Tujuannya bukan untuk membuka rahasia terkait laporan penyidikan, tetapi menyampaikan informasi yang memang layak diketahui publik agar semuanya clear dan tidak menimbulkan prasangka,” tegas Zuli Zulkipli, S.H

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, lanjut Zuli Zulkipli, S.H. akan terus mendorong penegakan hukum terkait pelaporan yang profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia ataupun Pancasila Ke-5. Lebih lanjut, ” Atas Nama Pribadi saya Zuli Zulkipli, S.H berharap untuk ke depan sinergi antara APH dan masyarakat dapat terjalin dengan baik demi terciptanya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024
Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik
Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Kamis, 30 April 2026 - 09:12 WIB

Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 09:04 WIB

Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024

Berita Terbaru