Akhirnya Tertangkap Pelaku Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.id, Pemalang- Jawa Tengah ( 29 / 6 / 2025 )

Masyarakat Pemalang spontan saja membicarakan kasus pemerkosa ibu dan anak atau bisa dibilang ini trending topik saat kabar tertangkapnya pemerkosa ibu dan anak

Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang Ditangkap
Polres Pemalang pada hari Minggu
( 29 Juni 2025 ) keterangan tersebut awak media dapatkan dari pihak Polres Pemalang yakni dari

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang akhirnya menangkap C, 45, tersangka pemerkosaan, pencabulan, dan ancaman pembunuhan terhadap ibu dan anak. Tesangka memperkosa CW, 32 dan anak perempuan CS, S, 13 berkali-kali hingga kedua korban trauma bahkan bersembunyi di kandang ayam berbulan-bulan.

“Kami tangkap tersangka di rumahnya berikut barang bukti kejahatannya, setelah sebelumnya dilakukan gejar ierhara terhadap kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang Ajun Komisaris M Aditya Perdana,.

Aditya mengungkap bahwa tersangka akan dijerat Pasal 15 (1) huruf g juncto Pasal 6 UU (Undang-undang) RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 82 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Peristiwa pemerkosaan dilakukan tersangka pada April-Mei 2025, namun baru dilaporkan pada 13 Juni 2025, karena satu keluarga korban ketakutan terhadap ancaman pembunuhan oleh pelaku. Dia menegaskan bahwa laporan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

Kuasa Hukum Kedua Korban Jimmy Muslimin mengaku cukup lega dan bersyukur atas penangkapan pelaku. Pihaknya berharap pelaku dapat dihukum secara maksimal, karena pencabulan dan pengancaman yang dilakukan bikin satu keluarga ketakutan.

“Tersangka merupakan tetangga sendiri di Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, kami sangat mengapresiasi atas penangkapan pelaku,” ucap dia. (Ramsus)

Sumber Berita : Kasatreskrim Polres Pemalang Jawa Tengah .

Berita Terkait

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 di Gelar Polres Purbalingga Bersama Gereja Agustinus, Rumah Sakit Nirmala, Puskesmas dan PMI Purbalingga
Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”
Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya
Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador
Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:53 WIB

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 di Gelar Polres Purbalingga Bersama Gereja Agustinus, Rumah Sakit Nirmala, Puskesmas dan PMI Purbalingga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:59 WIB

Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Berita Terbaru